RAKYATMERAHPUTIH – Polda Bengkulu masih terus mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan pelaku berinisial BS (39), warga Sukarami Kota Bengkulu.
Pelaku yang ditangkap tim gabungan URC Jatanras bersama Polsek Selebar dan Polsek Gading Cempaka itu kini diduga tidak bekerja sendirian. Polisi membuka kemungkinan adanya jaringan curanmor yang selama ini beroperasi di wilayah Bengkulu.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Bengkulu, AKBP Dr. Agus Santoso mengatakan, pengembangan terus dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah aksi kriminal lainnya.
“Kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor,” katanya.
BS ditangkap pada Senin malam, 25 Mei 2026 sekitar pukul 18.35 WIB setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Sumur Dewa.
Menariknya, penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah aksi terjadi. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan bermotor.
Tim gabungan langsung melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan itulah polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.
Saat diperiksa, BS diketahui merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal yang cukup panjang. Pelaku disebut sudah sembilan kali terlibat tindak pidana.
Tidak hanya curanmor, pelaku juga diduga melakukan berbagai aksi kriminal lain seperti penggelapan motor, pencurian telepon genggam, pembobolan sekolah hingga percobaan pembongkaran kos.
Kasus ini membuat aparat semakin serius membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor di Bengkulu. Sebab, aksi curanmor belakangan dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Kendaraan roda dua menjadi sasaran utama pelaku karena mudah dibawa kabur dan cepat dijual kembali. Polisi menduga ada penadah yang turut membantu pelaku menjalankan aksinya.
Karena itu, aparat tidak hanya fokus menangkap pelaku lapangan, tetapi juga memburu kemungkinan adanya pihak lain yang menerima atau memperjualbelikan kendaraan hasil curian.
Masyarakat diminta lebih waspada saat memarkir kendaraan. Polisi juga mengimbau warga menggunakan pengaman tambahan agar kendaraan tidak mudah dicuri.
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi dari warga dinilai sangat membantu proses pengungkapan kasus kriminal.
Pengungkapan kasus BS juga menjadi bukti pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Warga Bengkulu berharap polisi dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat sehingga kasus curanmor tidak terus berulang.
Selama ini, aksi pencurian kendaraan bermotor sering membuat masyarakat resah karena kendaraan menjadi alat transportasi utama untuk bekerja dan beraktivitas sehari-hari.
Jika curanmor terus terjadi, masyarakat tentu menjadi korban paling dirugikan. Karena itu, penindakan tegas terhadap pelaku dan jaringan penadah dianggap sangat penting.
Saat ini, BS masih diamankan di Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan proses pengembangan kasus masih terus berjalan.
Aparat juga membuka kemungkinan adanya tambahan laporan korban yang pernah kehilangan kendaraan di wilayah Bengkulu maupun luar daerah.
Dengan pengembangan yang dilakukan polisi, masyarakat berharap jaringan curanmor di Bengkulu bisa benar-benar diputus dan situasi keamanan menjadi lebih baik.









