Prestasi Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Makna Penguatan Gakkumdu dalam Demokrasi

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH — Pada malam puncak Gakkumdu Award 2025 yang digelar Bawaslu RI di Jakarta, Kamis (11/12), Bawaslu Provinsi Bengkulu kembali menorehkan prestasi nasional. Lembaga pengawas pemilu di Bumi Merah Putih itu meraih penghargaan Penanganan Pidana Pemilu Terbanyak untuk kategori provinsi.

Penghargaan ini diberikan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dinilai aktif, responsif, serta mampu menuntaskan laporan pelanggaran pidana pemilu secara profesional.

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Eko Sugianto, S.P., M.Si, menyebut penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja bersama seluruh unsur Gakkumdu di daerah.

“Kita bersyukur atas penghargaan ini. Yang lebih penting adalah Prosesi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2024 berlangsung kondusif dan sukses,” ujar Eko. Tak lupa ia menyampaikan terima kasih kepada Polda Bengkulu dan Kejati Bengkulu, dua unsur yang menjadi pilar utama dalam Sentra Gakkumdu.

Baca Juga :  PSR Bengkulu Masuk Tahap Verifikasi, Program 2025 Sudah Capai 60 Persen

Menurut Eko, capaian ini menunjukkan bahwa Bengkulu bukan hanya hadir sebagai pelaksana regulasi pemilu, tetapi juga sebagai provinsi yang mampu menjadi contoh dalam penanganan perkara pidana pemilu yang cepat dan tepat.

Di balik sorak penghargaan, malam Gakkumdu Award juga diwarnai pesan keras dari Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Ia menegaskan bahwa ide meniadakan Bawaslu adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip demokrasi.

“Ide untuk meniadakan Bawaslu sama saja membunuh demokrasi,” tegas Rifqi dalam sambutannya.

Baca Juga :  Cara Dapat Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan di Bengkulu, Ini Syarat dan Prosedurnya

Rifqi mengingatkan bahwa Bawaslu bukan sekadar institusi pengawas, tetapi bagian dari mekanisme checks and balances yang menjadi jantung demokrasi elektoral.

Komisi II DPR RI, kata Rifqi, akan menjalankan amanat Prolegnas 2026 berupa revisi UU Pemilu. Regulasi tersebut akan disusun ulang sebagai bentuk kodifikasi hukum kepemiluan, menyatukan tiga produk hukum utama yang selama ini berjalan sendiri-sendiri: UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pemilihan Kepala Daerah.

“Putusan MK menegaskan bahwa Pemilu tidak hanya soal Pilpres dan Pileg. Karena itu kita butuh satu ekosistem hukum yang seragam,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan akan memperjelas alur penegakan hukum pemilu dan memperkuat posisi lembaga pengawas seperti Bawaslu ke depan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB