SK Gubernur Jadi Kunci, BPKAD Kebut Administrasi UP OPD Tahun 2026

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPKAD Bengkulu mengebut administrasi pencairan Uang Persediaan OPD 2026. Draf SK Gubernur sudah siap, tinggal menunggu penandatanganan.

BPKAD Bengkulu mengebut administrasi pencairan Uang Persediaan OPD 2026. Draf SK Gubernur sudah siap, tinggal menunggu penandatanganan.

RAKYATMERAHPUTIH – Proses pencairan Uang Persediaan (UP) bagi OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu kini memasuki tahap krusial. Setelah pagu anggaran ditetapkan dalam APBD 2026, perhatian kini tertuju pada penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar hukum pencairan dana tersebut.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, mengatakan bahwa seluruh dokumen pendukung sebenarnya telah siap. Bahkan, draf SK Gubernur sudah dirampungkan oleh tim BPKAD.

“Draf SK sudah kami siapkan. Sekarang tinggal menunggu ditandatangani Gubernur,” kata Tommy.

Ia menjelaskan, setelah SK tersebut diteken, proses tidak langsung berhenti. Masih ada tahapan lanjutan berupa penetapan SK bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, serta penyempurnaan administrasi keuangan di masing-masing OPD.

Baca Juga :  Empat Indikator Bencana Nasional Sudah Terpenuhi pada Banjir Aceh–Sumut–Sumbar

“Ini memang harus berurutan. Setelah lengkap, baru UP bisa dicairkan,” ujarnya.

Tommy menegaskan, proses administrasi ini bukan untuk mempersulit OPD, melainkan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib dan sesuai aturan. Dengan mekanisme yang jelas, risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan dapat diminimalkan.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada perubahan kebijakan mendadak terkait UP di tahun 2026. Semua berjalan sesuai aturan yang berlaku dan merujuk pada APBD yang telah disahkan.

Baca Juga :  Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

“Tidak ada yang berubah. Semua sesuai pagu masing-masing OPD,” tegasnya.

UP, lanjut Tommy, menjadi dana awal yang sangat dibutuhkan OPD, terutama pada awal tahun anggaran. Tanpa UP, kegiatan rutin berpotensi tersendat, sementara pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.

“UP ini ibarat bensin awal. Kalau tidak ada, kendaraan tidak bisa jalan,” ungkapnya.

Pemprov Bengkulu berharap, dengan administrasi yang tertib, pencairan UP bisa dilakukan tepat waktu dan tidak mengganggu kinerja OPD. Apalagi, tahun 2026 menjadi tahun penting bagi sejumlah program prioritas daerah.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB