Baru Tiga Hari Tahun2026, Sebanyak 8.160 Pelaporan SPT: Coretax Ubah Perilaku Wajib Pajak

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru tiga hari awal 2026, 8.160 Wajib Pajak sudah lapor SPT lewat Coretax. DJP menilai ini bukti perubahan perilaku pajak masyarakat.

Baru tiga hari awal 2026, 8.160 Wajib Pajak sudah lapor SPT lewat Coretax. DJP menilai ini bukti perubahan perilaku pajak masyarakat.

RAKYATMERAHPUTIH – Awal tahun 2026 menjadi penanda perubahan besar dalam dunia perpajakan nasional. Baru tiga hari berjalan, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax. Angka ini melonjak tajam jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencatat 39 laporan SPT.

Lonjakan tersebut dicatat oleh Direktorat Jenderal Pajak hingga Jumat (3/1/2026) pukul 10.06 WIB. Data ini menunjukkan perubahan signifikan dalam pola kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, terutama di awal tahun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyebut capaian ini sebagai sinyal positif. Menurutnya, Wajib Pajak kini tidak lagi menunggu batas akhir pelaporan.

Baca Juga :  Dedy Wahyudi: AMJ Jadi Rumah Untuk Jaga Etik dan Profesionalisme Jurnalis 

“Ini bukan sekadar angka. Ada perubahan sikap. Wajib Pajak semakin sadar pentingnya melaporkan SPT lebih awal dan tepat waktu,” ujarnya.

Dari total 8.160 SPT yang masuk, mayoritas berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi. Rinciannya, 6.085 SPT dari karyawan dan 1.498 SPT dari nonkaryawan. Sisanya berasal dari Wajib Pajak Badan, baik berdenominasi rupiah maupun dolar.

Dominasi pelaporan dari individu menunjukkan bahwa sistem Coretax mulai diterima luas oleh masyarakat umum, bukan hanya oleh kalangan korporasi atau konsultan pajak.

Salah satu faktor pendorong lonjakan ini adalah kemudahan akses Coretax. Sistem ini memungkinkan Wajib Pajak melakukan pelaporan secara daring, cepat, dan minim hambatan teknis.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Komitmen Beri THR untuk Semua Aparatur, Termasuk P3K Paruh Waktu

DJP juga aktif menyediakan panduan digital melalui media sosial resmi. Tutorial dibuat ringkas dan mudah dipahami, sehingga Wajib Pajak bisa melakukan aktivasi akun secara mandiri.

Menurut Rosmauli, pelaporan dini memberikan banyak keuntungan. Selain menghindari penumpukan di akhir masa pelaporan, hal ini juga membantu DJP dalam mengelola administrasi perpajakan secara lebih rapi dan akurat.

“Kalau budaya lapor lebih awal ini terus terjaga, sistem perpajakan kita akan semakin sehat,” katanya.

Lonjakan pelaporan SPT di awal 2026 menjadi bukti bahwa digitalisasi perpajakan bukan sekadar proyek teknologi, melainkan alat perubahan perilaku publik.

Berita Terkait

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong
Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:08 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Rabu, 9 September 2026 - 17:02 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Senin, 7 September 2026 - 15:57 WIB

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB