Usai Ditetapkan Tersangka. Rumah Mantan Kadis Tambang Bengkulu Digeledah

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy




Kejati Bengkulu menyisir rumah mantan Kadis Pertambangan Bengkulu Utara untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi tambang.

Kejati Bengkulu menyisir rumah mantan Kadis Pertambangan Bengkulu Utara untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi tambang.

RAKYATMERAHPUTIH = Penetapan Fadillah Marik sebagai tersangka tidak membuat Kejaksaan Tinggi Bengkulu berhenti. Justru, langkah hukum terus diperluas. Sehari setelah status tersangka diumumkan, penyidik langsung menggeledah rumah mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bengkulu Utara tersebut.

Penggeledahan dilakukan Kamis (15/1/2026) sebagai bagian dari upaya pengembangan perkara. Penyidik menyisir setiap sudut rumah untuk mencari dokumen dan barang bukti yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi.

Menurut Kejati Bengkulu, penggeledahan ini sangat penting untuk memastikan konstruksi perkara menjadi utuh. Penyidik ingin memastikan apakah terdapat bukti tambahan yang dapat menguatkan sangkaan terhadap tersangka.

Baca Juga :  Lebih 200 Alumni HMI Kepahiang Dihimpun MD KAHMI, Siap Perkuat Peran Organisasi

Kasidik Kejati Bengkulu Pola Martua Siregar menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan dinamis. Setiap temuan baru akan dianalisis dan dikaitkan dengan fakta-fakta yang sudah ada.

“Kami tidak berhenti pada penetapan tersangka. Penyidikan terus berlanjut, termasuk kemungkinan pengembangan ke pihak lain,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini belum bisa dianggap selesai. Penyidik masih mendalami peran tersangka, mekanisme dugaan korupsi, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Sektor pertambangan, kata Pola, memiliki dampak luas bagi daerah. Jika terjadi penyimpangan, maka bukan hanya keuangan negara yang dirugikan, tetapi juga lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Dorong Intervensi Pusat Atasi Jalan Rusak Kepahiang, Menteri Langung Ditelpon

Oleh karena itu, Kejati Bengkulu berkomitmen mengusut perkara ini hingga tuntas. Proses hukum akan dilakukan secara transparan agar publik mengetahui perkembangan kasus secara jelas.

Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak main-main dalam menangani perkara korupsi. Kejati Bengkulu berharap langkah ini dapat memberikan efek jera serta memperbaiki tata kelola pertambangan ke depan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB