Awal 2026, Polda Bengkulu Pastikan Harga Beras Aman dan Sesuai Aturan

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awal 2026, Polda Bengkulu memastikan harga beras medium dan premium aman, stabil, dan sesuai HET di seluruh wilayah Bengkulu.

Awal 2026, Polda Bengkulu memastikan harga beras medium dan premium aman, stabil, dan sesuai HET di seluruh wilayah Bengkulu.

RAKYATMERAHPUTIH – Memasuki awal tahun 2026, masyarakat Bengkulu dapat bernapas lega. Harga beras, baik jenis medium maupun premium, dipastikan aman dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Kepastian ini disampaikan setelah pengecekan rutin yang dilakukan oleh Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Pengawasan harga beras dilakukan sejak akhir 2025, mengingat beras merupakan kebutuhan pokok yang sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Dalam pengecekan awal, tim sempat menemukan adanya harga beras premium yang dijual di atas HET.

Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Setelah dilakukan pengawasan ketat dan pendekatan kepada pedagang, harga kembali normal.

Baca Juga :  Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kasubdit Indagsi Kompol Jery Antonius Nainggolan mengatakan, saat ini tidak ada lagi temuan harga beras yang melanggar aturan di pasaran.

“Sekarang sudah sesuai. Premium Rp 15.400 per kilogram, medium Rp 13.800 per kilogram, dan SPHP Rp 11.600 per kilogram,” jelasnya.

Menurutnya, stabilitas harga ini sangat penting untuk menjaga ketenangan masyarakat dan mencegah gejolak ekonomi di daerah. Oleh karena itu, Polda Bengkulu memastikan pengawasan tidak berhenti sampai di sini.

Baca Juga :  Lindungi Keuangan Perusahaan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Sisa Pengembalian Rp1,3 Miliar

“Kami akan terus lakukan pemantauan. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi,” ujarnya.

Penetapan HET sendiri mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 5 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, Bengkulu masuk zona II dengan batas harga yang sudah ditentukan.

Aparat juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi harga di pasaran. Jika menemukan harga beras yang tidak sesuai, masyarakat diminta segera melapor. Dengan pengawasan berkelanjutan dan kepatuhan pedagang, harga beras di Bengkulu diharapkan tetap stabil sepanjang tahun 2026.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB