7 Jam Penggeledahan di Kepahiang, Polisi Amankan Dokumen hingga Perangkat Elektronik

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama 7 jam, Tipidkor Polda Bengkulu menggeledah dinas dan rumah pejabat di Kepahiang, mengamankan dokumen dan perangkat elektronik. (Rabu-08-04-2026) --Foto: IST//MBG

Selama 7 jam, Tipidkor Polda Bengkulu menggeledah dinas dan rumah pejabat di Kepahiang, mengamankan dokumen dan perangkat elektronik. (Rabu-08-04-2026) --Foto: IST//MBG

RAKYATMERAHPUTIH – Penggeledahan yang dilakukan tim Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu di Kabupaten Kepahiang berlangsung cukup lama. Selama kurang lebih 7 jam, penyidik menyisir berbagai lokasi untuk mencari bukti dalam kasus dugaan korupsi

Kegiatan ini dimulai sejak pukul 09.20 WIB pada Rabu 8 April 2026. Tim penyidik menyebar ke beberapa titik, termasuk kantor dinas dan rumah pejabat.

Lokasi yang menjadi sasaran adalah Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Badan Keuangan Daerah (BKD), serta empat rumah pejabat.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh. Setiap ruangan diperiksa, termasuk dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Syahir Fuad didampingi Perwira Unit Tipidkor, AKP Muslim, menyebutkan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Kebijakan Riduan Koto Dipertanyakan: Dua Keputusan Dinilai Langgar Logika Tata Kelola

“Tujuannya untuk memperkuat alat bukti, baik berupa dokumen pembayaran maupun laporan kegiatan,” ujarnya.

Setelah proses selesai, penyidik membawa sejumlah barang bukti dari lokasi. Dokumen dan berkas dimasukkan ke dalam boks plastik, sementara perangkat elektronik juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti tersebut akan dianalisis untuk mengetahui alur penggunaan anggaran serta kemungkinan adanya penyimpangan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Syahir Fuad, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Ini rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan korupsi,” katanya.

Langkah ini menunjukkan bahwa penyidik bekerja secara sistematis dalam mengungkap kasus tersebut. Pengumpulan barang bukti menjadi tahap penting sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Gerindra Seluma: Keputusan Presiden Ganti Kepala BGN Demi Sukseskan Program MBG

Sejauh ini, belum ada informasi resmi terkait penetapan tersangka. Namun, penyidik memastikan bahwa proses akan terus berlanjut.

Penggeledahan di Kepahiang ini menjadi salah satu langkah nyata aparat dalam mengungkap dugaan korupsi dan menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas perkara dugaan manipulasi kegiatan dan pekerjaan, diantaranya meliputi Perjalanan Dinas, Belanja Alat Tulis Kantor (ATK)/ Bahan Cetak, Belanja makan minum, belanja alat listrik dan pekerjaan konstruksi 7 paket tahun 2023 senilai Rp 6,2 Miliar.Pantauan di lapangan menunjukkan, setelah proses penggeledahan selesai, penyidik membawa sejumlah barang bukti.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong
Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:08 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Rabu, 9 September 2026 - 17:02 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB