RAKYATMERAHPUTIH— Konflik berkepanjangan antara warga dan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) kembali mencapai titik genting setelah insiden penembakan yang melukai lima petani di Kecamatan Pino Raya, Senin lalu. Peristiwa itu tidak hanya memicu duka dan kemarahan warga, tetapi juga menarik perhatian nasional, termasuk dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin.
Laporan masyarakat mengenai korban luka tembak—salah satunya dalam kondisi kritis—mendorong Sultan mengambil langkah cepat. Ia menugaskan Staf Khususnya, Brigjen Pol (Purn) Esmed Eryani, untuk turun langsung ke Bengkulu Selatan mengumpulkan informasi faktual di lapangan.
Sebagai putra daerah Bengkulu Selatan, Brigjen Pol (Purn) Esmed tidak membutuhkan waktu lama untuk menentukan prioritas. Setibanya di lokasi, ia langsung mendatangi Polres Bengkulu Selatan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, dan manajemen PT ABS untuk memperoleh penjelasan awal mengenai kronologi insiden.
“Ketua DPD RI memerintahkan saya untuk melihat sendiri kondisi di lapangan, agar kita mendapatkan fakta objektif mengenai konflik antara petani dan perusahaan sawit yang belakangan menimbulkan korban,” ujar Esmed.
Instruksi Sultan, menurutnya, jelas: memastikan bahwa negara hadir, netral, dan mampu menjembatani penyelesaian konflik tanpa mengorbankan keselamatan rakyat.
Selama kunjungan tersebut, Esmed juga diwajibkan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkulu Selatan. Koordinasi itu penting agar upaya penanganan konflik dapat berlangsung seragam, terukur, dan tetap menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Beliau menegaskan pentingnya seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif. DPD RI siap berperan sebagai mediator jika diperlukan,” kata Esmed.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Bengkulu dan dihadiri Bupati, unsur Kodim, serta pejabat daerah lainnya, Esmed menekankan bahwa akar persoalan harus dipetakan secara utuh agar solusi yang diambil tidak salah arah.
“Kita ingin dapat gambaran utuh termasuk akar masalah agar tidak salah dalam menelurkan solusi,” ujarnya.
Usai pertemuan, Esmed menyempatkan diri menjenguk para korban, termasuk Buyung Saripudin, petani berusia 74 tahun yang mengalami luka tembak paling parah dan tengah menjalani operasi di RSUD M. Yunus, Bengkulu.
“Kita sudah cek ke rumah sakit, kemarin beliau sedang menjalani operasi,” ungkapnya.
Ia memastikan kondisi korban menjadi perhatian utama. Menurut Esmed, Ketua DPD RI telah meminta aparat penegak hukum bekerja profesional, adil, dan transparan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran pidana.
“Jika memang ada perbuatan melawan hukum, apalagi sampai menimbulkan korban, maka proses hukum harus berjalan secara tuntas. Tidak boleh ada yang ditutupi,” tegasnya.
Konflik antara warga dan PT ABS sebenarnya bukan persoalan baru. Ketegangan memuncak ketika warga meminta agar aktivitas penggusuran dihentikan karena status lahan masih bersengketa. Namun, alat berat perusahaan tetap beroperasi.
Situasi di lapangan kemudian berubah menjadi bentrokan terbuka hingga terjadi penembakan yang menyebabkan lima petani mengalami luka serius.
Peristiwa ini kembali menyoroti rentannya konflik agraria di Bengkulu Selatan—wilayah yang kerap menjadi panggung sengketa antara masyarakat dan korporasi perkebunan.
Di tengah eskalasi ketegangan, DPD RI mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh situasi. Esmed menegaskan bahwa dialog adalah jalan terbaik untuk menghasilkan solusi yang adil.
“Ketua DPD RI berpesan agar semua pihak duduk bersama dengan kepala dingin. Konflik seperti ini hanya bisa selesai melalui komunikasi yang sehat dan solusi yang mengutamakan kepentingan rakyat,” ucap Esmed.
DPD RI, lanjutnya, siap memfasilitasi forum dialog antara masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan apabila dibutuhkan. Keterlibatan lembaga negara diharapkan dapat menyempitkan ruang spekulasi dan mempercepat pemulihan kondisi sosial di Pino Raya.
Menurut Esmed, perhatian DPD RI terhadap kasus ini merupakan wujud kehadiran negara dalam setiap konflik agraria, terutama yang berujung pada kekerasan.
“Ketika rakyat menjadi korban, negara tidak boleh abai. Tidak boleh ada pembiaran—baik terhadap pelaku kekerasan maupun akar konflik yang tidak pernah dituntaskan,” ujarnya.(**)









