MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerja sama Pemprov Bengkulu dan Bank Tanah berpotensi mengubah lahan eks HGU menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dan PAD berkelanjutan.

Kerja sama Pemprov Bengkulu dan Bank Tanah berpotensi mengubah lahan eks HGU menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dan PAD berkelanjutan.

RAKYATBENGKULU – Tanpa seremoni berlebihan, Pemerintah Provinsi Bengkulu menandatangani MoU dengan Badan Bank Tanah. Namun di balik agenda formal tersebut, tersimpan potensi perubahan besar dalam tata kelola aset dan pembangunan daerah.

MoU ini menjadi payung hukum bagi identifikasi dan pengelolaan kembali lahan eks HGU yang izinnya telah berakhir. Total potensi lahan diperkirakan mencapai puluhan ribu hektare—aset yang selama ini belum memberi kontribusi signifikan bagi daerah.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis jangka panjang. Bengkulu, kata dia, harus berani keluar dari pola lama yang bergantung pada dana transfer pusat.

“Kalau aset daerah tidak kita kelola, kita akan terus tertinggal. Ini soal keberanian mengambil keputusan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wagub Mian Tekankan Pengawasan Ketat Proyek Menjelang Akhir Tahun

Bank Tanah memastikan proses penataan dilakukan bertahap dan berkelanjutan. Tahap awal difokuskan pada pengelolaan HPL 397 hektare, sembari menyusun basis data lahan eks HGU lainnya.

Dari sisi fiskal, pengelolaan BMD melalui BUMD membuka peluang PAD baru. Dana tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki layanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

Namun tantangan tetap ada. Sengketa lahan, isu lingkungan, dan resistensi sosial menjadi potensi hambatan. Karena itu, keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat dinilai mutlak.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan MoU ini menjadi dasar penguatan sinergi antara Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam penataan kembali pertanahan secara berkelanjutan.

“Kerja sama ini untuk pengembangan potensi pertanahan atau bekas-bekas hak di Provinsi Bengkulu dan akan diselaraskan dengan perencanaan pemerintah daerah dengan tujuan utama kepentingan masyarakat,” jelas Hakiki.

Baca Juga :  JMSI Bengkulu Siap Meriahkan HPN dan HUT JMSI ke-6 di Banten

Ia menambahkan, pada tahap awal sinergi pemanfaatan akan dilakukan terhadap Hak Pengelolaan (HPL) seluas 397 hektare di Bengkulu, sementara total luasan lahan masih terus diidentifikasi.

“Untuk tahap awal kita sedang mengidentifikasi berapa luas lahannya. Sesuai paparan tadi, perkiraan kami sekitar 20 ribu hektare,” terangnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi Bengkulu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Bengkulu pada triwulan III 2025 mencapai 4,56 persen, dengan realisasi investasi pada triwulan II 2025 sebesar Rp901 miliar atau meningkat 12,26 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong
Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:08 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Rabu, 9 September 2026 - 17:02 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Senin, 7 September 2026 - 15:57 WIB

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB