Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Bengkulu terus membongkar jaringan korupsi tambang. Mantan pejabat lama ikut terseret dan resmi ditahan.

Kejati Bengkulu terus membongkar jaringan korupsi tambang. Mantan pejabat lama ikut terseret dan resmi ditahan.

RAKATMERAHPUTIH – Komitmen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam membongkar mega korupsi tambang kembali dibuktikan. Kali ini, mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bengkulu Utara (BU) tahun 2007 berinisial FM resmi ditahan sebagai tersangka baru. Penahanan ini mempertegas bahwa pejabat lama pun tidak kebal hukum.

Disampaikan Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Asintel Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa didampingi Kasidik Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan kebijakan strategis daerah yang berdampak besar terhadap pengelolaan sumber daya alam. Pada tahun 2007, dua keputusan bupati diterbitkan untuk memindahkan kuasa pertambangan kepada PT Ratu Samban Mining. Namun, keputusan tersebut kini dinilai sarat pelanggaran.

Baca Juga :  Lebih 200 Alumni HMI Kepahiang Dihimpun MD KAHMI, Siap Perkuat Peran Organisasi

Menurut Kejati Bengkulu, proses penerbitan izin dilakukan tanpa rekomendasi teknis dari dinas terkait, tanpa kajian lapangan, serta melanggar aturan Kementerian ESDM dan peraturan daerah. Hal ini menunjukkan adanya praktik manipulasi kewenangan yang terstruktur.

Lebih jauh, penyidik menemukan dugaan aliran uang Rp 600 juta yang berkaitan dengan penerbitan izin tersebut. Aliran dana ini memperkuat dugaan bahwa keputusan bupati bukan murni kebijakan administratif, melainkan bagian dari praktik korupsi.

FM diduga berperan dalam membiarkan proses tersebut berjalan, meski mengetahui adanya pelanggaran prosedur. Sebagai pejabat teknis, ia seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  BPK Tegaskan LHP Bukan Sekadar Temuan, Tapi Alarm Perbaikan Tata Kelola Daerah

Kejati Bengkulu menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan, tidak menutup kemungkinan aka nada tersangka baru lagi dalam kasus ini.

“Kami tidak berhenti pada satu nama. Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas David Palapa Duarsa.

Ditambahkanya, dalam waktu dekat penyidik akan Kembali memeriksa mantan pejabat bahkan mantan kepala daerah juga tidak luput untuk diminta keterangan dalam perkara tersebut, bahkan saat dikonfermasi apakah mantan bupati BU pada waktu itu juga akan diperiksa. Penyidik membernarkan.

“Semua yang telibat dalam perkara tersebut akan diperiksa,” tegasnya

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Stok Beras Nasional Lampaui 5 Juta Ton, Indonesia Makin Siap Hadapi Gejolak Pangan
Gerindra Seluma: Keputusan Presiden Ganti Kepala BGN Demi Sukseskan Program MBG
Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 324 Kasus 3C Diungkap 
KUHAP Baru Polres Mukomuko Sosialisasikan Perubahan Besar Sistem Peradilan
Final Sesama Atlet Polri, Bukti Kekuatan Indonesia di SEA Police Badminton Championship 2026
Pemprov Bengkulu Ancam Laporkan PKS yang Abaikan Harga Sawit Resmi
Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Intan Jaya, Diduga Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan
PSI Bengkulu Kejar Pembentukan Pengurus Hingga Kecamatan, Target Tuntas Sebelum Pelantikan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:48 WIB

Stok Beras Nasional Lampaui 5 Juta Ton, Indonesia Makin Siap Hadapi Gejolak Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:29 WIB

Gerindra Seluma: Keputusan Presiden Ganti Kepala BGN Demi Sukseskan Program MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:49 WIB

Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 324 Kasus 3C Diungkap 

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:08 WIB

KUHAP Baru Polres Mukomuko Sosialisasikan Perubahan Besar Sistem Peradilan

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Final Sesama Atlet Polri, Bukti Kekuatan Indonesia di SEA Police Badminton Championship 2026

Berita Terbaru