Di Balik Lonjakan 300 Persen Pajak Air Permukaan Bengkulu: Reformasi Perhitungan dan Efek Fiskal

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) Bengkulu mengalami lonjakan yang jarang terjadi: 200 hingga 300 persen. Angka ini bukan sekadar kenaikan; ini adalah sinyal adanya reformasi fiskal yang mulai terlihat hasilnya. Bapenda Bengkulu menilai, kenaikan tersebut merupakan efek langsung dari validasi data dan penyempurnaan perhitungan yang selama ini belum optimal.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Bengkulu, Riki Hiriantoni, menyebutkan bahwa pertumbuhan tak biasa ini berkaitan erat dengan penyesuaian formula PAP yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Regulasi ini memperkuat dasar hukum perhitungan, sehingga potensi penerimaan yang selama ini tidak terdata secara akurat kini mulai tergali.

“Beberapa objek naik sampai 200 sampai 300 persen dari penetapan sebelumnya,” kata Riki.

Validasi ulang kapasitas produksi, penggunaan air, hingga output industri menjadi tulang punggung penyesuaian tersebut. Sektor-sektor pemanfaat air debit tinggi, seperti industri pengolahan kelapa sawit, PLTA Musi, dan PLTA Tes, tercatat sebagai penyumbang terbesar peningkatan penerimaan.

Baca Juga :  Usai Ditetapkan Tersangka. Rumah Mantan Kadis Tambang Bengkulu Digeledah

Dari sisi data, perubahan ini tampak jelas. Rata-rata penerimaan PAP Bengkulu yang sebelumnya stagnan di kisaran Rp1 miliar per bulan, kini melonjak drastis menjadi Rp2 hingga Rp3 miliar. Jika tren ini konsisten hingga akhir tahun, pemerintah memproyeksikan penerimaan PAP dapat menembus Rp20 miliar pada 2026, jauh di atas raihan tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp14 miliar.

Namun di balik keberhasilan itu, reformasi ini bukan tanpa kritik. Penyesuaian perhitungan memunculkan keresahan sejumlah pelaku usaha. Mereka menganggap kenaikan PAP terasa terlalu signifikan dalam waktu singkat. Pemerintah pun berhadapan dengan berbagai dinamika administratif dan teknis di lapangan.

“Memang ada polemik, tapi ini sudah dikoordinasikan dan dibantu Tim Satgasus dan Kejati Bengkulu. Ini bagian dari amanat pemerintah pusat agar kemandirian fiskal daerah ditingkatkan,” jelas Riki.

Baca Juga :  Respons Cepat Jaga Alam, PT Bio Jadi Contoh Perkebunan Peduli Lingkungan di Bengkulu

Sentralisasi pengawasan PAP kini menjadi bagian dari strategi besar untuk mengurangi kebocoran dan meningkatkan akurasi penetapan pajak. Tim Satgasus bersama Kejati Bengkulu turut memberikan asistensi hukum dan pengawasan agar peningkatan pendapatan tidak menggebu-gebu tanpa landasan regulatif.

Terkait isu kurang bayar pada 2022, pemerintah memastikan hal tersebut tidak dapat langsung dikategorikan sebagai tunggakan. Sesuai ketentuan PP 35/2023, analisis data harus dilakukan sebelum penetapan resmi dapat diberlakukan.

“Perhitungan kurang bayar membutuhkan data yang kuat. Tidak bisa kita tetapkan tanpa dasarnya,” tegasnya.

Jika momentum fiskal saat ini bertahan, Bengkulu berpeluang memperkuat posisi fiskalnya dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. PAP berpotensi menjadi salah satu sumber PAD paling stabil melalui evaluasi tahunan yang lebih akurat.

 

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB