Aliran Dana Rp15 Miliar Terungkap, Kejati Bengkulu Sita Aset Tersangka Korupsi Tol

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu–Taba Penanjung perlahan dibongkar lapis demi lapis. Terbaru, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyita aset berupa tanah dan bangunan milik Hartanto, seorang advokat yang diduga menjadi bagian penting dari aliran dana bermasalah dalam proyek strategis tersebut.

Penyitaan dilakukan Selasa sore 16 Desember 2025 di tengah hujan yang mengguyur Kota Bengkulu. Rumah yang berlokasi di Jalan Mahakam, Perumahan Bumi Rafflesia, Kelurahan Jalan Gedang itu menjadi bukti konkret keseriusan aparat penegak hukum dalam memburu kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 4,1 miliar.

Berdasarkan hasil penyidikan, Kejati Bengkulu menemukan adanya skema pembebasan lahan yang melibatkan sembilan Warga Terdampak Pembangunan (WTP). Total dana yang berputar dalam proses tersebut mencapai sekitar Rp15 miliar. Dari angka itu, penyidik mendapati adanya aliran dana yang masuk ke tersangka Hartanto.

Baca Juga :  Petani Minta Tambahan Bibit, Pupuk dan Alsintan, Kapolri Langsung Sampaikan ke Presiden

“Penyitaan dilakukan sesuai prosedur hukum, berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan penetapan Pengadilan Negeri Bengkulu,” ujar Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, mewakili Asintel Kejati Bengkulu David Palapa Duarsa.

Tim penyidik langsung memasang tanda penyitaan di rumah tersebut sebagai penanda bahwa aset itu kini berada di bawah penguasaan negara. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pengalihan atau penghilangan barang bukti.

Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi pembebasan lahan tol yang terjadi pada periode 2019–2020. Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah menetapkan beberapa tersangka lain dari berbagai latar belakang strategis, mulai dari pejabat pertanahan hingga penilai publik.

Baca Juga :  Teror Jalanan Kembali : Gerombolan Bermotor Menguasai Kota, Berikut Jumlah Aksi Teror 2 Tahun Terakir 

Nama Hazairin Masrie, mantan Kepala BPN Bengkulu Tengah, serta Ahadiya Seftiana, Kepala Bidang Pengukuran BPN Bengkulu Tengah, lebih dulu terseret. Selain itu, Ir. Toto Suharto dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik menduga kuat adanya manipulasi nilai lahan yang berujung pada pembengkakan anggaran dan kerugian negara. Peran masing-masing tersangka masih terus didalami, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang ikut menikmati aliran dana.

Kejati Bengkulu menegaskan tidak akan berhenti pada penyitaan satu aset. Penelusuran aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB