Warga Desak Penghentian Penimbunan Limbah FABA di Lokasi Pembangunan Satpas SIM Bengkulu

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Timur Indah Bengkulu mendesak penghentian penimbunan limbah FABA di lokasi pembangunan Satpas SIM karena dinilai berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan sekitar.

Warga Timur Indah Bengkulu mendesak penghentian penimbunan limbah FABA di lokasi pembangunan Satpas SIM karena dinilai berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan sekitar.

RAKYATMERAHPUTIH – Masyarakat Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu, mendesak agar aktivitas penimbunan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) di lokasi pembangunan Satpas SIM segera dihentikan. Penimbunan limbah dari PLTU Teluk Sepang tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan warga.

Aktivitas penimbunan diketahui mulai berlangsung sejak 15 Januari 2026. Delapan truk limbah diturunkan di area jurang yang akan ditimbun sebagai bagian dari pembangunan fasilitas pelayanan publik tersebut.

Warga menyayangkan tidak adanya sosialisasi sebelum penimbunan dilakukan. Mereka baru mengetahui setelah melihat langsung tumpukan material di lokasi.

“Kami tidak pernah diberi tahu. Tiba-tiba limbah sudah ditumpuk di sini,” ujar Riyes Eriawan, Ketua RT setempat.

Menurut rencana, jumlah limbah yang akan digunakan mencapai sekitar 9.000 meter kubik. Angka ini membuat warga semakin khawatir karena volume tersebut dinilai terlalu besar untuk kawasan permukiman.

Baca Juga :  Keributan Berdarah di BlackRock Mercure Bengkulu Jadi Sorotan, Polisi Diminta Usut Tuntas

Wilayah tersebut memiliki saluran drainase utama yang berada dekat dengan lokasi penimbunan. Saat hujan, air berpotensi membawa partikel limbah ke lingkungan sekitar dan masuk ke sumur warga.

Selain itu, kawasan tersebut juga menjadi tempat aktivitas masyarakat sehari-hari, termasuk anak-anak yang sering bermain di sekitar lapangan tenis yang berdekatan dengan lokasi proyek.

Pada 19 Januari 2026, warga menghentikan truk yang hendak melakukan penimbunan lanjutan. Kejadian itu berlanjut pada pertemuan di Kantor Kelurahan Timur Indah pada 21 Januari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan penolakan secara terbuka. Mereka meminta agar aktivitas penimbunan dihentikan dan limbah yang sudah terlanjur ditumpuk segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Lebong Segera Bentuk Raperda Kopi untuk Dongkrak PAD

Warga juga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan Satpas SIM, tetapi menolak jika pembangunan tersebut menggunakan material yang berpotensi membahayakan lingkungan.

“Pembangunan boleh saja, tapi jangan pakai limbah di tengah perumahan,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat berharap pihak yang bertanggung jawab dapat mencari alternatif material lain yang lebih aman. Mereka juga meminta adanya pengawasan dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang.

Penolakan ini menjadi cerminan meningkatnya kesadaran warga terhadap isu lingkungan dan kesehatan. Mereka ingin memastikan bahwa pembangunan fasilitas publik tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi generasi mendatang.

Saat ini, warga masih menunggu keputusan resmi dari pihak terkait. Mereka berharap aspirasi masyarakat dapat didengar dan ditindaklanjuti secara serius.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lindungi Keuangan Perusahaan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Sisa Pengembalian Rp1,3 Miliar
5 Truk Bermuatan Puluhan Ton Batu Bara Disita, Polda Bengkulu Perangi Tambang Ilegal
Datangkan KH ES Mubarok, Bengkulu Tengah Perkuat Nuansa Religi dalam Perayaan HUT ke-18
10 Ribu Bibit Sawit Siap Disalurkan, Kelompok Tani Bengkulu Juga Dapat Bantuan Kopi dan Cabai
Gaji PPPK Ditanggung APBN, Balikota Bidik Jalan Mulus hingga Drainase Jadi Prioritas
Hanya Petani Terdaftar RDKK yang Bisa Tebus Pupuk Subsidi, Pemprov Perketat Pengawasan
Nobar Piala Dunia, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan ajak masyarakat menjaga suasana tetap kondusif
Dugaan Aset dan Gaya Hidup Mewah Jadi Dasar Laporan TPPU CV Mandiri Sejahtera
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:57 WIB

Lindungi Keuangan Perusahaan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Sisa Pengembalian Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:47 WIB

5 Truk Bermuatan Puluhan Ton Batu Bara Disita, Polda Bengkulu Perangi Tambang Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:05 WIB

Datangkan KH ES Mubarok, Bengkulu Tengah Perkuat Nuansa Religi dalam Perayaan HUT ke-18

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:37 WIB

10 Ribu Bibit Sawit Siap Disalurkan, Kelompok Tani Bengkulu Juga Dapat Bantuan Kopi dan Cabai

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gaji PPPK Ditanggung APBN, Balikota Bidik Jalan Mulus hingga Drainase Jadi Prioritas

Berita Terbaru