Mediasi Berhasil, Sengketa Pekerja dan Perusahaan di Bengkulu Utara Berakhir Damai

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Konflik ketenagakerjaan antara seorang karyawan dan perusahaan pabrik kelapa sawit di Bengkulu Utara akhirnya berakhir damai. Penyelesaian ini tercapai setelah difasilitasi oleh Desk Ketenagakerjaan Polda Bengkulu bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu.

Sengketa tersebut bermula dari keluhan seorang pekerja berinisial SP yang merasa dirugikan setelah dirumahkan tanpa kepastian status kerja.

SP diketahui telah bekerja di perusahaan pabrik sawit tersebut selama lima tahun.

Namun dalam perjalanan waktu, ia dirumahkan tanpa adanya kejelasan mengenai status kerja maupun hak-haknya.

Persoalan tersebut kemudian dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu pada November 2025.

Menindaklanjuti laporan itu, Disnaker kemudian meminta bantuan kepada Polda Bengkulu untuk memfasilitasi penyelesaian melalui Desk Ketenagakerjaan.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 340/DKKTRANS-03/2026 tertanggal 23 Februari 2026.

Baca Juga :  DPRD Tegaskan Integritas Sebagai Harga Mati bagi Komisioner KPID Bengkulu

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Mirza Gunawan menjelaskan bahwa mediasi akhirnya dilaksanakan pada 25 Februari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, pihak pekerja dan manajemen perusahaan dipertemukan untuk mencari solusi terbaik.

“Melalui proses mediasi yang difasilitasi Desk Ketenagakerjaan Polda Bengkulu, kedua pihak sepakat menyelesaikan sengketa ini secara damai,” ujar Mirza.

Hasilnya, pihak perusahaan sepakat memberikan pesangon dan hak pekerja kepada SP dengan total nilai Rp36.750.000.

Pembayaran tersebut sekaligus menandai berakhirnya sengketa antara kedua pihak.

Kesepakatan yang dicapai kemudian dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh pihak pekerja dan manajemen perusahaan.

Proses penandatanganan juga disaksikan oleh perwakilan Disnaker Provinsi Bengkulu serta pengawas ketenagakerjaan.

Mirza mengatakan bahwa penyelesaian konflik melalui mediasi memiliki banyak keuntungan dibandingkan jalur hukum yang panjang.

Baca Juga :  Mihol Dijual Terbuka, Izin Tak Ada: Pengawasan Pemkot Bengkulu Dipertanyakan

Selain lebih cepat, mediasi juga mampu menjaga hubungan baik antara pekerja dan perusahaan.

“Penyelesaian seperti ini memberikan kepastian hukum bagi pekerja sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha,” katanya.

Desk Ketenagakerjaan sendiri dibentuk untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Fasilitas ini memberikan ruang bagi pekerja maupun perusahaan untuk mencari solusi terbaik melalui dialog.

Dengan pendekatan tersebut, konflik ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas.

Polda Bengkulu berharap keberhasilan mediasi ini dapat menjadi contoh penyelesaian sengketa ketenagakerjaan di daerah.

“Harapannya penyelesaian ini dapat melindungi hak pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” ujar Mirza.

Dengan hubungan kerja yang sehat, dunia usaha di Bengkulu diharapkan dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Berita Terkait

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong
Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:08 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Rabu, 9 September 2026 - 17:02 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB