RAKYATMERAHPUTIH – Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk mendapatkan diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor selama periode Lebaran.
Program ini khusus ditujukan bagi pemilik kendaraan dengan nomor polisi luar daerah (non-BD) yang ingin melakukan proses balik nama kendaraan menjadi nomor Bengkulu.
Selain diskon pajak, pemerintah juga memberikan pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ke-2.
Dengan demikian, masyarakat hanya perlu membayar setengah dari pajak kendaraan tanpa dikenakan biaya tambahan untuk balik nama.
Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini ingin mengurus administrasi kendaraan namun terkendala biaya.
Gubernur Bengkulu menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pajak.
“Ini momentum yang tepat. Kami ajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini karena sangat menguntungkan,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Pertama, kendaraan harus menggunakan nomor polisi luar daerah. Kedua, wajib melakukan proses balik nama kendaraan.
Ketiga, melengkapi dokumen seperti STNK, BPKB, dan KTP pemilik baru.
Prosesnya pun cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu datang ke kantor Samsat di wilayah Bengkulu.
Setelah itu, petugas akan membantu proses pengajuan balik nama kendaraan.
Setelah semua dokumen lengkap, masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran pajak dengan potongan diskon 50 persen.
Proses ini dibuat mudah agar tidak menyulitkan masyarakat.
Pemerintah juga memastikan bahwa pelayanan selama periode Lebaran tetap berjalan optimal.
Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda proses balik nama kendaraan.
Selain menghemat biaya, langkah ini juga penting untuk memastikan legalitas kendaraan sesuai dengan domisili pemilik.
Selain itu, penggunaan nomor polisi Bengkulu juga memberikan kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah melalui pajak.
Semakin banyak kendaraan yang terdaftar di Bengkulu, maka semakin besar pula potensi pendapatan daerah.
Pemerintah Provinsi Bengkulu mengingatkan bahwa program ini hanya berlaku selama periode Lebaran.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum berakhir.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan sistem administrasi kendaraan yang lebih tertib dan transparan.
Dengan mengikuti program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan keuntungan secara finansial, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









