Cara Dapat Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan di Bengkulu, Ini Syarat dan Prosedurnya

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk mendapatkan diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor selama periode Lebaran.

Program ini khusus ditujukan bagi pemilik kendaraan dengan nomor polisi luar daerah (non-BD) yang ingin melakukan proses balik nama kendaraan menjadi nomor Bengkulu.

Selain diskon pajak, pemerintah juga memberikan pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ke-2.

Dengan demikian, masyarakat hanya perlu membayar setengah dari pajak kendaraan tanpa dikenakan biaya tambahan untuk balik nama.

Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini ingin mengurus administrasi kendaraan namun terkendala biaya.

Gubernur Bengkulu menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pajak.

“Ini momentum yang tepat. Kami ajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini karena sangat menguntungkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sidang Korupsi GOR Kepahiang, Kuasa Hukum Nilai Perkara Hanya Salah Administrasi

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, kendaraan harus menggunakan nomor polisi luar daerah. Kedua, wajib melakukan proses balik nama kendaraan.

Ketiga, melengkapi dokumen seperti STNK, BPKB, dan KTP pemilik baru.

Prosesnya pun cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu datang ke kantor Samsat di wilayah Bengkulu.

Setelah itu, petugas akan membantu proses pengajuan balik nama kendaraan.

Setelah semua dokumen lengkap, masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran pajak dengan potongan diskon 50 persen.

Proses ini dibuat mudah agar tidak menyulitkan masyarakat.

Pemerintah juga memastikan bahwa pelayanan selama periode Lebaran tetap berjalan optimal.

Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda proses balik nama kendaraan.

Baca Juga :  Polda Bengkulu Perkuat Cadangan Logistik, Gudang Pangan 1.000 Ton Mulai Dibangun

Selain menghemat biaya, langkah ini juga penting untuk memastikan legalitas kendaraan sesuai dengan domisili pemilik.

Selain itu, penggunaan nomor polisi Bengkulu juga memberikan kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah melalui pajak.

Semakin banyak kendaraan yang terdaftar di Bengkulu, maka semakin besar pula potensi pendapatan daerah.

Pemerintah Provinsi Bengkulu mengingatkan bahwa program ini hanya berlaku selama periode Lebaran.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum berakhir.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan sistem administrasi kendaraan yang lebih tertib dan transparan.

Dengan mengikuti program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan keuntungan secara finansial, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB