RAKYATMERAH – Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu regulasi dan petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait isu guru honorer tidak lagi diperbolehkan mengajar di sekolah negeri mulai tahun 2027. Hingga saat ini, Pemprov Bengkulu menegaskan belum menerima surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut.
Isu larangan guru honorer mengajar ramai diperbincangkan setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang penataan tenaga non-ASN. Namun, Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan seluruh kebijakan tetap menunggu arahan dan aturan resmi dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, sampai saat ini belum ada surat resmi yang diterima pemerintah daerah terkait larangan guru honorer mengajar di sekolah negeri mulai 2027.
“Untuk saat ini kami belum menerima surat edaran resmi terkait larangan guru honorer mengajar di sekolah negeri pada 2027,” kata Herwan, Selasa (12/05/2026).
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan tetap berpedoman pada regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Semua tetap berpedoman pada aturan dari pemerintah pusat. Nanti pemerintah provinsi akan menjalankan sesuai petunjuk pelaksanaan yang diterbitkan,” ujarnya.
Terkait rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Herwan menyebut Pemprov Bengkulu juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, termasuk mekanisme penggajian yang nantinya masuk dalam belanja pegawai daerah.
“Untuk rencana pengangkatan PPPK, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat, termasuk soal mekanisme penggajian yang nantinya masuk dalam belanja pegawai,” jelasnya.
Menurut Herwan, hingga kini belum ada keputusan final yang diterima pemerintah daerah terkait nasib guru honorer di sekolah negeri. Karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan isu yang berkembang di masyarakat.
“Kami masih menunggu aturan resminya. Jadi sejauh ini belum ada surat edaran yang kami terima terkait hal tersebut,” tutupnya.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









