Petani Sawit Bisa Bernapas Lega, Perusahaan Sepakat Beli TBS Rp3.465 Per Kilogram

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani sawit di Mukomuko bisa bernapas lega setelah belasan perusahaan sepakat membeli TBS sesuai harga Pemprov Bengkulu sebesar Rp3.465 per kilogram.

Petani sawit di Mukomuko bisa bernapas lega setelah belasan perusahaan sepakat membeli TBS sesuai harga Pemprov Bengkulu sebesar Rp3.465 per kilogram.

RAKYATMERAHPUTIH – Kabar baik datang bagi petani kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko. Setelah sempat terjadi penurunan harga tandan buah segar (TBS) dalam beberapa hari terakhir, belasan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit akhirnya sepakat membeli TBS sesuai harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama perusahaan sawit di Kantor Bupati Mukomuko, Jumat (29/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian dan dihadiri Bupati Mukomuko Choirul Huda serta Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih.

Bagi petani sawit, keputusan ini menjadi angin segar setelah harga pembelian TBS di sejumlah pabrik mengalami penurunan yang memicu keresahan.

Baca Juga :  Alumni GMNI Bengkulu Desak Pengusutan Dugaan Kekerasan di Kampus Dehasen

Mian menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan penelusuran langsung ke kementerian terkait untuk memastikan penyebab turunnya harga sawit.

“Atas nama Pak Gubernur, saya ditugaskan bersama Asisten II dan Kepala Dinas Perkebunan untuk mencari informasi yang jelas kepada Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Hasilnya sudah kami dapatkan,” katanya.

Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa penurunan harga dipengaruhi informasi mengenai kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Menurutnya, informasi yang belum dipahami secara menyeluruh oleh pelaku usaha menimbulkan ketidakpastian di pasar dan berimbas pada harga pembelian TBS.

Karena itu, pemerintah meminta seluruh perusahaan kembali menggunakan harga resmi yang telah ditetapkan Pemprov Bengkulu.

Baca Juga :  TNI Siapkan Regenerasi Penerbang, Dua Pelajar Bengkulu Utara Masuk Incaran 

“Hasil telekonferensi meminta harga sawit kembali mengacu pada harga provinsi. Dalam rapat terakhir pada 13 Mei, harga ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram dan itu sudah berdasarkan hasil analisis,” jelas Mian.

Bupati Mukomuko Choirul Huda mengatakan pertemuan tersebut penting untuk menjaga stabilitas sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di daerahnya.

“Rapat ini digelar untuk menyatukan persepsi terkait gejolak harga TBS yang terjadi, terutama di Mukomuko,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, seluruh perusahaan yang hadir menandatangani kesepakatan untuk membeli TBS sesuai harga yang telah ditentukan pemerintah.

Berita Terkait

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong
Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:08 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Rabu, 9 September 2026 - 17:02 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB