RAKYATMERAHPUTIH – Kabar baik datang bagi petani kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko. Setelah sempat terjadi penurunan harga tandan buah segar (TBS) dalam beberapa hari terakhir, belasan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit akhirnya sepakat membeli TBS sesuai harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama perusahaan sawit di Kantor Bupati Mukomuko, Jumat (29/5/2026).
Rapat dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian dan dihadiri Bupati Mukomuko Choirul Huda serta Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih.
Bagi petani sawit, keputusan ini menjadi angin segar setelah harga pembelian TBS di sejumlah pabrik mengalami penurunan yang memicu keresahan.
Mian menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan penelusuran langsung ke kementerian terkait untuk memastikan penyebab turunnya harga sawit.
“Atas nama Pak Gubernur, saya ditugaskan bersama Asisten II dan Kepala Dinas Perkebunan untuk mencari informasi yang jelas kepada Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Hasilnya sudah kami dapatkan,” katanya.
Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa penurunan harga dipengaruhi informasi mengenai kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Menurutnya, informasi yang belum dipahami secara menyeluruh oleh pelaku usaha menimbulkan ketidakpastian di pasar dan berimbas pada harga pembelian TBS.
Karena itu, pemerintah meminta seluruh perusahaan kembali menggunakan harga resmi yang telah ditetapkan Pemprov Bengkulu.
“Hasil telekonferensi meminta harga sawit kembali mengacu pada harga provinsi. Dalam rapat terakhir pada 13 Mei, harga ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram dan itu sudah berdasarkan hasil analisis,” jelas Mian.
Bupati Mukomuko Choirul Huda mengatakan pertemuan tersebut penting untuk menjaga stabilitas sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di daerahnya.
“Rapat ini digelar untuk menyatukan persepsi terkait gejolak harga TBS yang terjadi, terutama di Mukomuko,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh perusahaan yang hadir menandatangani kesepakatan untuk membeli TBS sesuai harga yang telah ditentukan pemerintah.









