Pemilik CV Mandiri Sejahtera Persilakan Terdakwa Hitung Sendiri Dugaan Kerugian Rp6,8 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Pemilik CV Mandiri Sejahtera, Aris, menyatakan pihaknya memberikan kesempatan penuh kepada terdakwa Latifa untuk melakukan penghitungan sendiri terkait dugaan kerugian perusahaan sebesar Rp6,8 miliar.

Pernyataan itu disampaikan usai persidangan dugaan penggelapan dana yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Menurut Aris, kesempatan tersebut telah diberikan sejak hasil audit internal selesai dilakukan. Bahkan, terdakwa juga dilibatkan dalam proses penghitungan bersama tim audit perusahaan.

Baca Juga :  Warga Pasar Minggu Bengkulu Ketakutan, Satpol PP Bertindak Cepat Amankan ODGJ Pembawa Kayu

“Silakan mereka melakukan penghitungan sendiri. Kesempatan itu sudah kami berikan,” ujar Aris.

Selain itu, Aris menyebut terdakwa sebelumnya telah melakukan pengembalian uang kepada perusahaan sekitar Rp1,7 miliar. Menurutnya, pengembalian tersebut menjadi salah satu fakta yang turut disampaikan dalam perkara ini.

“Buktinya Latifa pernah melakukan pengembalian uang. Artinya dia telah mengakui,” kata Aris.

Dalam persidangan, Aris juga menjelaskan bahwa akses utama terhadap brankas perusahaan berada di tangan terdakwa. Sementara dirinya memang memegang satu kunci, tetapi hanya sebagai cadangan dan tidak pernah digunakan untuk membuka brankas.

Baca Juga :  Peran Negara Terlihat Nyata, BULOG Bengkulu Edukasi Siswa Soal Pengelolaan Beras Nasional

Ia menambahkan, dugaan hilangnya uang perusahaan baru diketahui setelah ditemukan berbagai kejanggalan dalam laporan keuangan, seperti dugaan penggandaan laporan pengeluaran dan kwitansi yang diburamkan. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar dilakukan pemeriksaan ulang bersama.

Berita Terkait

Kejati Bengkulu–KPU Perkuat Kerja Sama, Persoalan Hukum Jadi Fokus Utama
Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong
Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:47 WIB

Kejati Bengkulu–KPU Perkuat Kerja Sama, Persoalan Hukum Jadi Fokus Utama

Rabu, 9 September 2026 - 17:08 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Rabu, 9 September 2026 - 17:02 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Berita Terbaru