RAKYATMERAHPUTIH – Setelah lapak mereka menjadi sasaran penertiban Satpol PP Kota Bengkulu, puluhan pedagang kawasan Jalan Suprapto bergerak mencari kepastian. Mereka mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu untuk meminta solusi terkait kelanjutan usaha.
Kedatangan para pedagang menjadi gambaran persoalan klasik penataan kota: antara penegakan aturan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Perwakilan pedagang, Wahyudi Yoga Pratama, mengatakan sekitar 20 UMKM datang bersama-sama setelah sebelumnya mendapatkan arahan untuk mengurus legalitas.
“Kami datang untuk membuat izin. Kalau memang ada aturan dan persyaratan, kami siap mengikuti,” katanya.
Wahyudi menyebut para pedagang memahami pemerintah memiliki aturan terkait penggunaan fasilitas umum. Namun mereka berharap pemerintah juga memberikan ruang agar UMKM tetap bisa berjalan.
“Kami hanya ingin tetap bisa mencari nafkah dengan aturan yang jelas,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Nelawati, mengatakan pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Namun, izin lokasi berjualan bukan berada di bawah kewenangan dinasnya.
“Kami tugasnya melakukan pendataan dan pembinaan. Kalau izin tetap melalui DPMPTSP,” jelasnya.
Menurut Nelawati, pemerintah tengah menyiapkan konsep penataan UMKM agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap tumbuh namun kawasan kota tetap tertib.
Beberapa ruang usaha telah disiapkan pemerintah, seperti Brendo, Belengguk Point, Pondok Durian hingga rencana kawasan Kampung Cina.
Selain itu, pengembangan pusat UMKM juga diwacanakan menjangkkau kawasan Suprapto sebagai salah satu titik ekonomi masyarakat.
“Tujuannya agar geliat ekonomi semakin terasa,” ungkapnya.
Nelawati memastikan aspirasi pedagang akan dibawa ke pembahasan tingkat pemerintah daerah bersama OPD terkait.
“Kita saling bekerja sama mencari solusi supaya tujuan bersama tercapai. UMKM berkembang, kota juga tertata,” tutupnya.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius








