Kejati Bengkulu–KPU Perkuat Kerja Sama, Persoalan Hukum Jadi Fokus Utama

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Bengkulu dan KPU Provinsi Bengkulu memperkuat kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara untuk menghadapi berbagai persoalan hukum kelembagaan.

Kejati Bengkulu dan KPU Provinsi Bengkulu memperkuat kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara untuk menghadapi berbagai persoalan hukum kelembagaan.

BENGKULUBAROMETER – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU.

Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua lembaga di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis, 10 September 2026.

Perjanjian ditandatangani langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Anton Delianto, S.H., M.H., bersama Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, S.H., M.H.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Feri Wisdom Saragih Simanjuntak, S.H., M.H., menjelaskan kerja sama tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara Kejati Bengkulu dan KPU, terutama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Baca Juga :  KUHAP Baru Dorong Pembentukan Aturan Restorative Justice Regulasi Daerah

Melalui kerja sama tersebut, KPU Provinsi Bengkulu mendapatkan dukungan hukum dari Kejati Bengkulu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.

Dukungan itu mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Feri, kerja sama ini penting karena dalam menjalankan tugas kelembagaan, KPU dapat berhadapan dengan berbagai persoalan yang berkaitan dengan aspek perdata maupun tata usaha negara.

“Kerja sama ini pada prinsipnya untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan KPU Provinsi Bengkulu, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Wisdom.

Baca Juga :  Mutasi Pejabat Polda Bengkulu Dinilai Penguatan Layanan Publik dan Keamanan Daerah

Dengan adanya payung kerja sama tersebut, koordinasi antara kedua lembaga diharapkan semakin mudah dilakukan ketika muncul persoalan hukum yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan KPU.

Kejati Bengkulu melalui Bidang Datun akan menjalankan perannya sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Kerja sama ini sekaligus diarahkan untuk mendukung tata kelola kelembagaan KPU Provinsi Bengkulu yang profesional, akuntabel, dan tetap berlandaskan hukum.

Berita Terkait

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong
Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:47 WIB

Kejati Bengkulu–KPU Perkuat Kerja Sama, Persoalan Hukum Jadi Fokus Utama

Rabu, 9 September 2026 - 17:08 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Rabu, 9 September 2026 - 17:02 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Berita Terbaru