Bapemperda DPRD Lebong Segera Bentuk Raperda Kopi untuk Dongkrak PAD

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Lebong, Suan, (foto: dok istimewa)

Ketua Bapemperda DPRD Lebong, Suan, (foto: dok istimewa)

Lebong – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebong segera membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kopi sebagai upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kamis (20/11/25).

Ketua Bapemperda DPRD Lebong, Suan, menjelaskan bahwa hingga saat ini Kabupaten Lebong belum memiliki Perda yang secara khusus mengatur dan menghasilkan PAD dari sektor kopi. Padahal, berdasarkan data, Lebong menempati posisi kedua sebagai daerah penghasil kopi terbanyak di Provinsi Bengkulu.

“Untuk Propemperda tahun 2025 memang tidak ada. Tapi kalau Perda tersebut bisa mendorong PAD dan melindungi petani kopi Lebong dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, Bapemperda sangat setuju agar Raperda itu diajukan pada tahun 2026,” ujar Politisi PAN Lebong.

Baca Juga :  Cara Dapat Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan di Bengkulu, Ini Syarat dan Prosedurnya

Sebagai perbandingan, di Kabupaten Kepahiang terdapat Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Mutu Kopi, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekebun melalui peningkatan mutu hasil budidaya. Aturan tersebut mengatur berbagai aspek mulai dari budidaya, penanganan pascapanen, pemberdayaan pekebun, hingga hak dan kewajiban mereka.

Baca Juga :  UU Haji 2025 Ubah Sistem Kuota: Kota Bengkulu Dominasi 90 Persen, Ada Kabupaten Hanya Dapat 1 Kouta

Suan menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Dinas Pertanian, harus segera mengusulkan Raperda agar dapat dibahas oleh Bapemperda DPRD Lebong.

Ia juga meyakini, jika Raperda ini terbentuk, regulasi tersebut akan mampu menghasilkan PAD bagi daerah. Terlebih, kondisi keuangan negara saat ini membutuhkan dukungan tambahan untuk membiayai pembangunan di Bumi Swarang Patang Stumang.

“Intinya, OPD terkait segera usulkan dan segera kita bahas,” pungkasnya.


Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB