UU Haji 2025 Ubah Sistem Kuota: Kota Bengkulu Dominasi 90 Persen, Ada Kabupaten Hanya Dapat 1 Kouta

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Kebijakan nasional mengenai penyelenggaraan ibadah haji telah memasuki babak baru. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam pemerataan kuota haji di seluruh Indonesia. Provinsi Bengkulu menjadi salah satu daerah yang terdampak langsung dengan perubahan tersebut, di mana kuota kini dihitung berdasarkan nomor urut provinsi, bukan lagi rasio per kabupaten dan kota.

Dalam skema yang berlaku sebelumnya, Kota Bengkulu mendominasi kuota haji lebih dari 90 persen. Dari total 1.275 kuota haji provinsi tahun ini, 1.233 dialokasikan untuk Kota Bengkulu. Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Bengkulu, Intihan, menyadari kesenjangan tersebut dan menyebut sistem daftar tunggu lama menjadi penyebab utama.

“Lebih dari 90 persen jamaah haji itu ada di Kota Bengkulu. Di kabupaten hanya ada jamaah lunas tunda dan prioritas lansia,” ujarnya.

Data menunjukkan pendaftar tahun 2012–2013 di Kota Bengkulu baru berangkat tahun 2026. Sementara di kabupaten seperti Kaur, Seluma, Lebong, dan Bengkulu Tengah, pendaftar tahun yang sama telah berangkat lima hingga enam tahun lalu.

Baca Juga :  Wali Kota Bengkulu Lantik 10 Pejabat Eselon II. Ini Daftar Lengkap dan Nominal Tunjangannya

Dengan sistem kuota baru berbasis provinsi, pemerintah berharap mengurangi kesenjangan ini secara nasional. Namun realitanya, daftar tunggu kini mencapai 26 tahun.

Intihan menjelaskan bahwa transisi regulasi tidak hanya menata distribusi kuota, tetapi juga mengubah pola perencanaan keberangkatan jamaah. Kemenhaj menyiapkan sistem sinkronisasi antara provinsi dengan pusat untuk meminimalkan backlog.

“Dengan kebijakan ini, terjadi pemerataan. Tapi daftar tunggu sekarang rata-rata 26 tahun,” tegasnya.

 

Berikut daftar kuota haji kabupaten/kota tahun ini. Kota Bengkulu tercatat sebagai daerah dengan jumlah kuota terbesar, yakni mencapai 1.233 orang. Sementara itu, beberapa daerah lain mendapatkan kuota lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten Rejang Lebong memperoleh 17 kuota, disusul Kabupaten Kepahiang dengan 14 kuota, dan Mukomuko dengan 6 kuota. Di sisi lain, beberapa daerah mendapat kuota yang sangat terbatas. Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Bengkulu Utara masing-masing hanya memperoleh 2 kuota, sedangkan Kabupaten Kaur bahkan hanya mendapatkan 1 kuota.

Baca Juga :  Tambang Rakyat Terjepit WIUP, Warga Lebong Menunggu Kepastian Hukum

Perubahan regulasi ini berarti kabupaten akan kehilangan kelebihan daftar tunggu singkat, tetapi kota-kota besar tidak lagi memonopoli kuota secara otomatis.

Di sisi teknis, UU baru juga membahas. prioritas lansia, kuota cadangan, fleksibilitas penundaan, digitalisasi pendaftaran. Bahkan dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan efisiensi antrean melalui sistem terpusat berbasis provinsi dan integrasi data. Dengan sistem baru, Kota Bengkulu masih mendominasi tahun ini, tetapi perubahan distribusi secara bertahap akan mengurangi ketimpangan. Kabupaten kecil yang dulu beruntung dengan antrean singkat kini harus mengikuti arus nasional.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Stok Beras Nasional Lampaui 5 Juta Ton, Indonesia Makin Siap Hadapi Gejolak Pangan
Gerindra Seluma: Keputusan Presiden Ganti Kepala BGN Demi Sukseskan Program MBG
Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 324 Kasus 3C Diungkap 
KUHAP Baru Polres Mukomuko Sosialisasikan Perubahan Besar Sistem Peradilan
Pemprov Bengkulu Ancam Laporkan PKS yang Abaikan Harga Sawit Resmi
PSI Bengkulu Kejar Pembentukan Pengurus Hingga Kecamatan, Target Tuntas Sebelum Pelantikan
Petani Sawit Bisa Bernapas Lega, Perusahaan Sepakat Beli TBS Rp3.465 Per Kilogram
Pemkot Bengkulu Siapkan Teguran, Black Rock Terancam Ditindak Tegas Jika Terbukti Langgar Aturan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:48 WIB

Stok Beras Nasional Lampaui 5 Juta Ton, Indonesia Makin Siap Hadapi Gejolak Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:29 WIB

Gerindra Seluma: Keputusan Presiden Ganti Kepala BGN Demi Sukseskan Program MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:49 WIB

Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 324 Kasus 3C Diungkap 

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:08 WIB

KUHAP Baru Polres Mukomuko Sosialisasikan Perubahan Besar Sistem Peradilan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:33 WIB

Pemprov Bengkulu Ancam Laporkan PKS yang Abaikan Harga Sawit Resmi

Berita Terbaru