RAKYAT.ERAHPUTIH – Dugaan tindakan penganiayaan yang melibatkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Dehasen Bengkulu terhadap kader organisasi mahasiswa berbuntut panjang. DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Bengkulu dan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bengkulu menyatakan siap menempuh jalur hukum.
Insiden yang terjadi saat pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) itu disebut melibatkan penggunaan dua tongkat milik petugas keamanan kampus. Informasi tersebut dihimpun dari keterangan di lokasi kejadian.
Ketua DPC GMNI Bengkulu, Restu Alam, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan persoalan ini berhenti pada klarifikasi internal semata.
“Jika benar telah terjadi penganiayaan terhadap kader kami, maka ini berpotensi masuk dalam ranah pidana dan akan kami proses secara hukum,” tegasnya.
Muhammad Bintang, Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu, menyatakan organisasinya siap mendampingi korban membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum.
“HMI tidak akan tinggal diam. Kampus bukan tempat intimidasi. Kami akan kawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya.
Selain menempuh jalur hukum, kedua organisasi mendesak pihak rektorat untuk segera menyampaikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan kegiatan kemahasiswaan.
Bagi GMNI dan HMI, pernyataan sikap bersama ini merupakan bentuk komitmen menjaga marwah dunia pendidikan. Mereka berharap setiap dugaan kekerasan di lingkungan kampus dapat ditangani secara adil dan transparan.
Kedua organisasi juga menekankan pentingnya menjaga ruang demokrasi mahasiswa agar tetap sehat dan beradab. Mereka berharap semua pihak dapat menahan diri dan menyerahkan proses pada mekanisme hukum yang berlaku.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









