RAKYATMERAHPUTIH – Tingkat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan survei Litbang Kompas pada November 2025, MK meraih kepercayaan publik sebesar 72,4 persen. Angka ini menjadi modal penting bagi MK dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya.
Ketua MK menyebutkan, kepercayaan publik tidak datang secara instan. Konsistensi, transparansi, dan integritas menjadi kunci utama. Karena itu, MK terus melakukan pembenahan internal agar mampu menjawab ekspektasi masyarakat.
Salah satu langkah besar yang dilakukan adalah transformasi digital. MK mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan (MKRI AI) untuk membantu percepatan penanganan perkara. Selain itu, sistem keamanan siber juga diperkuat guna melindungi data dan proses peradilan.
Dalam bidang pengelolaan keuangan, MK kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-19 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini mempertegas komitmen MK terhadap tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.
MK juga memperoleh berbagai penghargaan lain, mulai dari keterbukaan informasi publik hingga keamanan siber. Semua itu menjadi bukti bahwa pembenahan kelembagaan berjalan seiring dengan peningkatan kinerja yudisial.
Di tingkat internasional, MK Indonesia semakin diperhitungkan. MK aktif dalam forum peradilan konstitusi dunia dan menjadi rujukan bagi negara lain yang ingin mempelajari praktik peradilan konstitusi di Indonesia.
Ketua MK menegaskan, tantangan ke depan tetap besar. Namun dengan dukungan publik dan komitmen seluruh jajaran, MK optimistis mampu menjaga marwah konstitusi dan demokrasi Indonesia.
Dengan dibukanya Masa Sidang Mahkamah Konstitusi Tahun 2026, MK menegaskan kesiapan melanjutkan tugas sebagai benteng terakhir keadilan konstitusional di negeri ini.









