Kepercayaan Publik 72 Persen, MK Perkuat Integritas dan Transformasi Digital

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi mencatat tingkat kepercayaan publik 72,4 persen. Transformasi digital dan integritas jadi kunci penguatan lembaga.  sumber Foto :

Mahkamah Konstitusi mencatat tingkat kepercayaan publik 72,4 persen. Transformasi digital dan integritas jadi kunci penguatan lembaga. sumber Foto :

RAKYATMERAHPUTIH – Tingkat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan survei Litbang Kompas pada November 2025, MK meraih kepercayaan publik sebesar 72,4 persen. Angka ini menjadi modal penting bagi MK dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya.

Ketua MK menyebutkan, kepercayaan publik tidak datang secara instan. Konsistensi, transparansi, dan integritas menjadi kunci utama. Karena itu, MK terus melakukan pembenahan internal agar mampu menjawab ekspektasi masyarakat.

Salah satu langkah besar yang dilakukan adalah transformasi digital. MK mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan (MKRI AI) untuk membantu percepatan penanganan perkara. Selain itu, sistem keamanan siber juga diperkuat guna melindungi data dan proses peradilan.

Baca Juga :  Di Balik Lonjakan 300 Persen Pajak Air Permukaan Bengkulu: Reformasi Perhitungan dan Efek Fiskal

Dalam bidang pengelolaan keuangan, MK kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-19 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini mempertegas komitmen MK terhadap tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.

MK juga memperoleh berbagai penghargaan lain, mulai dari keterbukaan informasi publik hingga keamanan siber. Semua itu menjadi bukti bahwa pembenahan kelembagaan berjalan seiring dengan peningkatan kinerja yudisial.

Baca Juga :  Bupati Lebong Kembali Ekspedisi ke Telaga Puteri Tujuh Warna untuk Ketiga Kalinya

Di tingkat internasional, MK Indonesia semakin diperhitungkan. MK aktif dalam forum peradilan konstitusi dunia dan menjadi rujukan bagi negara lain yang ingin mempelajari praktik peradilan konstitusi di Indonesia.

Ketua MK menegaskan, tantangan ke depan tetap besar. Namun dengan dukungan publik dan komitmen seluruh jajaran, MK optimistis mampu menjaga marwah konstitusi dan demokrasi Indonesia.

Dengan dibukanya Masa Sidang Mahkamah Konstitusi Tahun 2026, MK menegaskan kesiapan melanjutkan tugas sebagai benteng terakhir keadilan konstitusional di negeri ini.

Berita Terkait

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru
Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM
MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri
Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan
Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah
Pemkot Tertibkan Pasar Panorama Untuk Keselamatan dan Estetika Kota
PH Minta Nilai Objektif, Fakta Sidang Tak Buktikan Eka Kacab Cucofindo Ada Unsur Korupsi
Pejabat Baru Diminta Langsung Tancap Gas Layani Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:59 WIB

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:14 WIB

Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:37 WIB

MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:51 WIB

Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:14 WIB

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Berita Terbaru

Walikota  Bengkulu Dedy Wahyudi, menyatakan Mars Kota Bengkulu ditetapkan sebagai lagu wajib dalam acara resmi. Pemkot Bengkulu menilai lagu ini sebagai strategi membangun identitas dan kebersamaan warga

Bengkulu

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:14 WIB