Korupsi di Bengkulu Rugikan Rp 3,39 triliun, Kejati Bengkulu Balikkan Rp 1,4 Triliun Aset ke Negara

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ekspose Kejati terkait penanganan kasus Korupsi sepanjang satu tahun

Ekspose Kejati terkait penanganan kasus Korupsi sepanjang satu tahun

RAKYATMERAHPUTIH — Bagi sebagian orang, angka triliunan rupiah mungkin terdengar sekadar statistik. Namun bagi masyarakat Bengkulu, uang negara yang dikorupsi adalah hilangnya jalan yang seharusnya dibangun, jembatan yang seharusnya diperbaiki, hingga fasilitas layanan publik yang semestinya dapat dinikmati. Itulah pesan kuat yang disampaikan Kejati Bengkulu dalam peringatan HAKORDIA 2025.

Dalam konferensi pers di Aula Sasana Bina Karya, Kejati mengungkap bahwa sepanjang 2025 total kerugian negara mencapai Rp 3,39 triliun. Angka ini bukan hanya mencerminkan besarnya kasus, tetapi juga skala dampak yang dirasakan masyarakat.

Sektor pertambangan batubara dan perkebunan sawit yang menjadi tumpuan ekonomi daerah justru menjadi sumber besar kerugian negara akibat penyelewengan. Korupsi terjadi mulai dari tahapan perizinan, retribusi, hingga pengelolaan investasi.

Baca Juga :  SiLPA Bengkulu Menyusut Rp100 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disusun Ulang

Proyek jalan tol dan tata kelola investasi pemerintah daerah juga turut menjadi perhatian Kejati. Semestinya proyek-proyek tersebut membawa manfaat besar bagi masyarakat, namun praktik curang sejumlah oknum membuat manfaat itu tidak maksimal.

Di tengah gelombang kasus korupsi, kabar baik datang dari pemulihan keuangan negara. Kejati Bengkulu berhasil mengembalikan Rp 1,447 triliun kembali ke negara. Aset yang dipulihkan meliputi. kendaraan dan mesin, tanah dan bangunan, uang tunai, aset perusahaan.

Baca Juga :  Bengkulu Siaga Megathrust, Kogabwilhan I Gelar Simulasi Besar di Pantai Tapak Paderi

Dalam pameran HAKORDIA, uang tunai Rp 44,09 miliar dipajang sebagai bukti bahwa negara tidak tinggal diam.

Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, didampinggi Asintel Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah upaya menyelamatkan masa depan daerah. Setiap aset yang diselamatkan adalah napas bagi masyarakat.

“Setiap rupiah yang kembali adalah hak rakyat. Korupsi bukan hanya melanggar hukum, tapi merampas hak masyarakat,” ujarnya.

Dengan visi Bengkulu Bersih dan Bebas Korupsi, Kejati berkomitmen mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

 

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu
Bekal dari Pelabuhan untuk Kampus, GM Pelindo Bengkulu Ajak Mahasiswa UNIB Bermimpi Besar
Dorong Tata Kelola Transparan, Kejati Bengkulu dan Pelindo Lanjutkan Kerja Sama Hukum
Pemprov Bengkulu Matangkan Verval KDMP, Siapkan Penandatanganan Serentak
Kekerasan Anak Tak Hanya Luka Fisik, Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Lebih Peka
Truk Batu Bara Tak Lewat Padang Serai, Pemprov Bengkulu Siapkan Kajian Jalur Khusus
Stok Pemerintah Makin Kuat, BULOG Genjot Penyerapan Hasil Panen Petani
PHRI Bengkulu Warning Satpol PP soal Sidak Hotel: Jangan Tanya Izin di Lapangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:14 WIB

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Bekal dari Pelabuhan untuk Kampus, GM Pelindo Bengkulu Ajak Mahasiswa UNIB Bermimpi Besar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Dorong Tata Kelola Transparan, Kejati Bengkulu dan Pelindo Lanjutkan Kerja Sama Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Verval KDMP, Siapkan Penandatanganan Serentak

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kekerasan Anak Tak Hanya Luka Fisik, Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Lebih Peka

Berita Terbaru

Bengkulu

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Selasa, 27 Okt 2026 - 16:14 WIB