Kunci di Tangan Golkar: Mengapa Paripurna PAW Ketua DPRD Belum Bisa Ditetapkan?

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka 1 DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain menyatkan kunci parpirna pergantiann dan pengangkatan Ketua DPRD tergantung Farksi Golkar yang memiliki kepentingan.

Waka 1 DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain menyatkan kunci parpirna pergantiann dan pengangkatan Ketua DPRD tergantung Farksi Golkar yang memiliki kepentingan.

RAKYATMERAHPUTIH – Paripurna Pengumuman Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu memasuki babak baru. Meski surat penetapan dari DPP Partai Golkar telah dibacakan dalam rapat paripurna sebelumnya, langkah selanjutnya justru berhenti di meja Banmus. Tidak sedikit pihak bertanya: mengapa proses PAW Ketua DPRD Bengkulu ini belum juga bergerak?

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, memberikan penjelasan gamblang. Menurutnya, kunci utama proses ini bukan di pimpinan DPRD, bukan pula pada Sekretaris DPRD, tetapi ada pada Banmus, khususnya representasi dari Fraksi Golkar sebagai fraksi yang memiliki kepentingan langsung dalam pergantian jabatan tersebut.

“Banmus adalah pintu masuk semua agenda. Mau dijadwalkan atau tidak, mau cepat atau lambat, tergantung Banmus. Dan Banmus itu salah satunya diisi oleh perwakilan Fraksi Golkar,” tegas Teuku.

Banmus sendiri tidak bisa mengambil keputusan jika tidak kuorum. Syarat kuorum adalah kehadiran 50 persen plus satu dari total anggota Banmus. Artinya, absennya satu fraksi saja dapat menggagalkan langsung penetapan jadwal.

Baca Juga :  Setiap Hari Cetak 300 E-KTP, Dukcapil Kota Bengkulu Pastikan Pelayanan Tetap Lancar

Inilah alasan mengapa proses PAW terkesan bergerak lambat. Bukan karena pimpinan DPRD menahan, bukan karena teknis administrasi, tetapi karena dinamika internal fraksi yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Lebih jauh, Teuku menjelaskan bahwa proses penjadwalan Banmus dimulai dari pengajuan Sekretariat DPRD. Namun usulan itu hanya dapat ditindaklanjuti jika pimpinan menerima permintaan resmi untuk menggelar rapat Banmus. Masalahnya, sampai hari ini, permintaan itu belum masuk.

“Belum ada surat permintaan rapat Banmus. Kita menunggu. Kalau nanti diajukan, barulah kita selenggarakan,” kata Teuku.

Sementara itu, proses PAW memiliki konsekuensi politik yang tidak sederhana. Pergantian Ketua DPRD berarti bergesernya formasi kekuatan politik di lembaga legislatif. Pada titik inilah Fraksi Golkar memegang posisi strategis.

Menurut Teuku, fraksi-fraksi lain sebenarnya tidak memiliki kepentingan besar untuk mempercepat atau memperlambat proses PAW. Hanya Fraksi Golkar yang menjadi pemegang kunci.

Baca Juga :  Nasib Pedagang Suprapto Usai Penertiban: Datangi Dinas Koperasi, Izin Belum Didapat, Pembinaan Jadi Solusi Awal

“Fraksi lain tidak berkepentingan. Jadi logis saja kalau ritme penjadwalan bergantung pada Fraksi Golkar,” jelasnya.

Sementara publik menantikan PAW Ketua DPRD sebagai bentuk kepastian politik, proses di internal Banmus justru masih berjalan di tempat. Sekalipun jadwal kerja DPRD untuk dua bulan ke depan sudah disusun, jika Banmus tidak kuorum maka seluruh jadwal tersebut tidak akan berlaku.

“Jadwal itu tidak sah kalau Banmus tidak memenuhi ketentuan Tatib. Jadi semuanya kembali ke Banmus,” ujarnya.

Jika ditarik ke hulunya, mandeknya agenda ini memperlihatkan bahwa PAW Ketua DPRD bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari dinamika politik internal yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum masuk ke ruang paripurna.

Dengan belum adanya permintaan resmi untuk rapat Banmus, DPRD masih menunggu sinyal dari Fraksi Golkar. Publik pun harus bersabar menunggu kapan momentum pergantian pimpinan DPRD ini benar-benar akan diumumkan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong
Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:08 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Rabu, 9 September 2026 - 17:02 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB