RAKYATMERAHPUTIH – Pemerintah Kota Bengkulu memastikan seluruh layanan publik akan kembali berjalan normal usai libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, yang menekankan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengawali kembali aktivitas pemerintahan.
Medy menegaskan bahwa seluruh ASN diwajibkan kembali masuk kerja pada Senin, 30 Maret 2026. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi pegawai yang mencoba menambah masa libur di luar jadwal resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tidak ada penambahan libur. ASN harus sudah kembali bekerja sesuai jadwal yang ditetapkan,” tegas Medy, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal serta pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya ASN telah menikmati libur panjang, mulai dari Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Idulfitri, hingga kebijakan Work From Anywhere (WFA) bersyarat pada 25 hingga 27 Maret 2026.
Dengan berakhirnya masa libur tersebut, seluruh aparatur negara diminta kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Pemkot Bengkulu ingin memastikan momentum pasca-Lebaran menjadi titik awal peningkatan kinerja, bukan justru penurunan disiplin.
Untuk memastikan hal tersebut, Medy menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran pegawai di unit kerja masing-masing. Ia meminta agar absensi dan kehadiran ASN dipantau secara langsung, bukan hanya melalui laporan administratif.
ASN yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan disiplin yang berlaku. Pemerintah kota juga menegaskan akan memperketat pengajuan cuti baru guna mencegah adanya upaya memperpanjang masa libur secara sepihak.
“Pengajuan cuti kita perketat untuk memastikan tidak ada ASN yang menambah libur di luar ketentuan. Semua OPD harus standby dan komunikasi internal tidak boleh terputus,” ujar Medy.
Khusus bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti layanan administrasi kependudukan, kesehatan, hingga perizinan, Medy menekankan pentingnya kesiapan sejak hari pertama kerja. Ia meminta agar pembagian tugas diatur secara efektif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal tanpa hambatan.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, terutama setelah periode libur panjang yang biasanya diikuti dengan peningkatan kebutuhan layanan publik.
Kebijakan pengetatan disiplin ASN ini juga sejalan dengan arahan Wali Kota Bengkulu yang menekankan pentingnya profesionalisme aparatur negara dalam menjalankan tugas. Pemerintah kota ingin memastikan bahwa seluruh ASN kembali bekerja dengan semangat baru dan komitmen tinggi dalam melayani masyarakat.
Dengan pengawasan yang melekat dan aturan yang diperketat, Pemkot Bengkulu optimistis pelayanan publik dapat kembali berjalan normal dan maksimal. Pemerintah berharap tidak ada kendala teknis maupun administratif yang menghambat aktivitas masyarakat setelah libur Lebaran.
Penegasan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh ASN bahwa disiplin kerja tetap menjadi prioritas utama, terutama dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Bengkulu.









