Pemkot Bengkulu Tegaskan ASN Wajib Masuk 30 Maret, Tak Ada Tambahan Libur Pasca-Lebaran

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Pemerintah Kota Bengkulu memastikan seluruh layanan publik akan kembali berjalan normal usai libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, yang menekankan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengawali kembali aktivitas pemerintahan.

Medy menegaskan bahwa seluruh ASN diwajibkan kembali masuk kerja pada Senin, 30 Maret 2026. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi pegawai yang mencoba menambah masa libur di luar jadwal resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tidak ada penambahan libur. ASN harus sudah kembali bekerja sesuai jadwal yang ditetapkan,” tegas Medy, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal serta pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya ASN telah menikmati libur panjang, mulai dari Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Idulfitri, hingga kebijakan Work From Anywhere (WFA) bersyarat pada 25 hingga 27 Maret 2026.

Baca Juga :  Keributan Berdarah di BlackRock Mercure Bengkulu Jadi Sorotan, Polisi Diminta Usut Tuntas

Dengan berakhirnya masa libur tersebut, seluruh aparatur negara diminta kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Pemkot Bengkulu ingin memastikan momentum pasca-Lebaran menjadi titik awal peningkatan kinerja, bukan justru penurunan disiplin.

Untuk memastikan hal tersebut, Medy menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran pegawai di unit kerja masing-masing. Ia meminta agar absensi dan kehadiran ASN dipantau secara langsung, bukan hanya melalui laporan administratif.

ASN yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan disiplin yang berlaku. Pemerintah kota juga menegaskan akan memperketat pengajuan cuti baru guna mencegah adanya upaya memperpanjang masa libur secara sepihak.

“Pengajuan cuti kita perketat untuk memastikan tidak ada ASN yang menambah libur di luar ketentuan. Semua OPD harus standby dan komunikasi internal tidak boleh terputus,” ujar Medy.

Khusus bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti layanan administrasi kependudukan, kesehatan, hingga perizinan, Medy menekankan pentingnya kesiapan sejak hari pertama kerja. Ia meminta agar pembagian tugas diatur secara efektif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal tanpa hambatan.

Baca Juga :  Membongkar Praktik Lama: Pola Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas yang Diungkap di Persidangan

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, terutama setelah periode libur panjang yang biasanya diikuti dengan peningkatan kebutuhan layanan publik.

Kebijakan pengetatan disiplin ASN ini juga sejalan dengan arahan Wali Kota Bengkulu yang menekankan pentingnya profesionalisme aparatur negara dalam menjalankan tugas. Pemerintah kota ingin memastikan bahwa seluruh ASN kembali bekerja dengan semangat baru dan komitmen tinggi dalam melayani masyarakat.

Dengan pengawasan yang melekat dan aturan yang diperketat, Pemkot Bengkulu optimistis pelayanan publik dapat kembali berjalan normal dan maksimal. Pemerintah berharap tidak ada kendala teknis maupun administratif yang menghambat aktivitas masyarakat setelah libur Lebaran.

Penegasan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh ASN bahwa disiplin kerja tetap menjadi prioritas utama, terutama dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Bengkulu.

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB