AKYATMERAHPUTIH – Penataan Pasar Panorama oleh Pemerintah Kota Bengkulu dinilai sebagai langkah strategis untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan meningkatkan keselamatan masyarakat. Selama ini, kawasan pasar tersebut kerap dikeluhkan karena macet, semrawut, dan rawan kecelakaan.
Apel gabungan lintas OPD pada Selasa (13/1/2026) menandai keseriusan Pemkot Bengkulu dalam menegakkan aturan. Ratusan ASN dan personel gabungan diterjunkan untuk memastikan penertiban berjalan tertib dan terukur.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyebut bahwa pelanggaran yang terjadi di Pasar Panorama sudah melampaui batas toleransi. Banyak bangunan berdiri melewati GSB, sementara bahu jalan berubah fungsi menjadi lapak dagang.
“Kalau dibiarkan, ini bisa membahayakan pengguna jalan dan pedagang itu sendiri,” kata Sahat.
Selain bangunan dan PKL, parkir liar juga menjadi perhatian serius. Kendaraan yang parkir sembarangan sering memicu kemacetan panjang, terutama pada jam-jam sibuk.
Tak hanya itu, penggunaan listrik ilegal juga menjadi sorotan. Pemerintah menggandeng PLN untuk menertibkan sambungan listrik yang tidak sesuai standar.
Pemkot Bengkulu menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menciptakan keteraturan. Pemerintah bahkan memberikan waktu satu minggu untuk pembongkaran mandiri sebelum dilakukan tindakan tegas.
Penataan ini diharapkan mampu mempercantik wajah kota, meningkatkan kenyamanan pengunjung pasar, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kami ingin Pasar Panorama menjadi kebanggaan kota, bukan sumber masalah,” tutup Sahat.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









