Refleksi 307 Tahun Kota Bengkulu: Melampaui Seremoni, Mewujudkan Tata Kelola Berkelanjutan

Oleh: Muhammad Wani’man Nashir (Ketua Umum IMPB IPB University, Aktivis HMI dan Eks Ketua Umum Hima Sylva PCSI UNIB)

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Peringatan Hari Jadi ke-307 Kota Bengkulu, yang secara historis merujuk pada 17 Maret 1719 (berdasarkan Perda Kotamadya Bengkulu No. 01 Tahun 1991), hendaknya tidak dimaknai sebatas perayaan pertambahan usia secara administratif. Di tahun 2026 ini, di mana euforia hari jadi beririsan dengan kekhusyukan bulan suci Ramadan dan rentetan event kota, momentum ini harus menjadi ajang perenungan kolektif.

Kami di Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Bengkulu IPB (IMPB IPB University) menilai bahwa hari jadi kota mesti dikembalikan pada esensinya: sebuah ruang untuk memperkokoh manajemen pemerintahan (governance). Arah pembangunan kota wajib diikat pada parameter yang nyata, yakni inklusivitas, efisiensi, keadilan, dan ketangguhan terhadap krisis.

Oleh karena itu, ada lima catatan strategis yang perlu menjadi perhatian bersama:

1. Kemajuan Kota Bertumpu pada Institusi, Bukan Kemeriahan Acara

Berbagai literatur tata kelola pemerintahan menggarisbawahi bahwa kesuksesan pembangunan sangat bergantung pada kualitas kelembagaannya. Seberapa transparan pemerintah, sejauh mana supremasi hukum (rule of law) ditegakkan, dan bagaimana keandalan pelayanan publik beroperasi, merupakan tolok ukur utama. Hal ini beresonansi dengan indikator global seperti Worldwide Governance Indicators (WGI) dari Bank Dunia, di mana aspek pemberantasan korupsi serta “suara dan akuntabilitas” menjadi pilar esensial. Artinya, perayaan HUT jangan hanya riuh oleh agenda seremonial, melainkan harus memicu perbaikan sistem: transparansi alokasi anggaran, keterbukaan data publik, serta evaluasi program berbasis indikator yang presisi.

2. Mengubah Partisipasi Formalitas Menjadi Keterlibatan Bermakna

Visi kota berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG 11), khususnya target 11.3 menitikberatkan pada pentingnya perencanaan ruang kota yang inklusif dan partisipatif. Sayangnya, partisipasi di daerah kerap direduksi menjadi sekadar “sosialisasi” yang gagal menumbuhkan rasa kepemilikan (ownership).

Baca Juga :  7.600 Pekerja Sudah Rasakan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Bengkulu

Merujuk pada konsep tangga partisipasi publik dari Sherry Arnstein (1969), pelibatan warga memiliki hierarki, dari sekadar manipulasi semu hingga masyarakat memegang kendali penuh. Partisipasi sejati terjadi ketika masyarakat memiliki daya tawar dalam pengambilan kebijakan. Idealnya, usia ke-307 ini menjadi titik tolak optimalisasi forum seperti Musrenbang agar lebih substansial, melibatkan akademisi dan komunitas, serta menerapkan instrumen citizen report card untuk mengukur kualitas layanan publik secara langsung dari kacamata warga.

3. Mengejawantahkan Tata Kelola Perkotaan yang Baik (Good Urban Governance)

Prinsip good urban governance yang dirumuskan UN-Habitat mensyaratkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, adil, responsif, dan inklusif. Rapuhnya sistem kelembagaan hanya akan berujung pada inefisiensi dan rendahnya daya saing daerah. Bagi Kota Bengkulu, perayaan hari jadi akan jauh lebih bermakna jika diiringi “paket reformasi” konkret. Contohnya: pembuatan dasbor digital untuk melacak kualitas layanan dasar (kesehatan, infrastruktur, persampahan), keterbukaan data lelang/pengadaan, serta jaminan Standar Waktu Layanan (SLA) untuk menindaklanjuti pengaduan warga.

4. Membangun Resiliensi: Kota Tangguh Menghadapi Risiko

Sebagai kawasan pesisir dengan dinamika urbanisasi yang terus berdenyut, Bengkulu mutlak membutuhkan paradigma pembangunan yang peka terhadap risiko (risk-informed development). Kerangka Kerja Sendai (2015-2030) memposisikan mitigasi bencana sebagai landasan utama guna melindungi hasil-hasil pembangunan.

Sejalan dengan inisiatif Making Cities Resilient (MCR2030) dari UNDRR, pemerintah kota didorong untuk menyelaraskan cetak biru pembangunannya dengan ketahanan bencana. HUT Kota Bengkulu seharusnya tidak hanya mengalkulasi “apa yang sudah dibangun”, tetapi juga mengevaluasi kesiapsiagaan: mengaudit kapasitas drainase, memperkuat sensor peringatan dini, menata zona rawan bencana, hingga edukasi kesiapsiagaan kultural bagi warga.

Baca Juga :  Edwar Samsi Minta Pejabat Hentikan Opini Sesat Soal Berhantikan PPPK Kerana Belanja Pegawai Tinggi

5. Merawat Modal Sosial dan Kohesi Warga

Kinerja kelembagaan tidak semata diukur dari regulasi di atas kertas, melainkan juga dari kekuatan modal sosial (social capital). Ilmuwan politik Robert Putnam telah menunjukkan bahwa institusi yang sama persis bisa membuahkan capaian berbeda jika tingkat kepercayaan kolektif, budaya gotong royong, dan partisipasi sipil masyarakatnya berbeda. Di sinilah peran perayaan HUT sebagai katalisator kohesi sosial: merawat ruang-ruang komunitas, memfasilitasi kreativitas pemuda, mempererat ikatan dengan perantau, dan memastikan setiap regulasi memancarkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

Penutup: Memperbarui Kontrak Sosial

Pada akhirnya, peringatan HUT ke-307 Kota Bengkulu adalah momentum emas untuk meremajakan “kontrak sosial” antara pemerintah kota dan warganya. Pemerintah dituntut hadir membawa tata kelola yang bersih dan responsif, sementara warga mengambil peran aktif menjaga keberlanjutan ruang hidupnya. Lewat sinergi yang bermakna inilah, perayaan tidak akan menguap menjadi panggung seremonial belaka, melainkan bertransformasi menjadi pijakan nyata menuju pembangunan kota yang terukur dan tangguh.

Referensi:

Perda Kotamadya Bengkulu No. 01 Tahun 1991 (Penetapan Hari Jadi Kota Bengkulu).

Sustainable Development Goals (SDG) 11: Target 11.3 terkait perencanaan partisipatif.

Sherry R. Arnstein (1969), A Ladder of Citizen Participation.

UN-Habitat, konsep Good Urban Governance.

Bank Dunia (World Bank), Worldwide Governance Indicators.

PBB, Sendai Framework for Disaster Risk Reduction (2015–2030).

UNDRR, Making Cities Resilient 2030 (MCR2030).

Robert D. Putnam (1993), Making Democracy Work: Civic Traditions in Modern Italy.

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB