RAKYATMERAHPUTIH – Proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu periode 2026–2031 memasuki tahapan uji kompetensi. Sebanyak 20 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti tes kompetensi yang digelar di SMK Negeri 1 Bengkulu, Selasa (30/06/2026).
Pada uji kompetensi ini, peserta mengikuti tes pengetahuan dasar menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Setelah itu, mereka juga diwajibkan menyusun makalah sebagai bagian dari penilaian terhadap kemampuan analisis, kepemimpinan, serta pemahaman mengenai pengelolaan zakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang juga Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan seluruh proses seleksi dirancang untuk menghasilkan pimpinan Baznas yang profesional dan berintegritas.
Menurutnya, materi ujian CAT tidak disusun oleh panitia daerah, melainkan langsung berasal dari Baznas RI sehingga standar penilaian berlaku sama di seluruh Indonesia.
“Soal CAT berasal langsung dari Baznas pusat, sehingga proses seleksi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Herwan.
Hasil uji kompetensi dijadwalkan diumumkan pada 1 Juli 2026 sebagai dasar untuk melanjutkan proses seleksi berikutnya.
Sebelumnya, panitia seleksi menerima sebanyak 23 pendaftar. Namun, setelah melalui proses verifikasi administrasi, hanya 20 peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Herwan juga menerangkan, panitia seleksi berkomitmen menjaga integritas selama proses penjaringan berlangsung.
“Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif, terbuka, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Herwan berharap seluruh peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaik sehingga nantinya terpilih pimpinan Baznas yang memiliki kapasitas, integritas, dan mampu membawa pengelolaan zakat di Provinsi Bengkulu menjadi lebih baik.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, menilai seleksi calon pimpinan Baznas merupakan tahapan penting untuk menentukan arah pengelolaan zakat selama lima tahun ke depan.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi harus mengedepankan profesionalisme serta menghindari segala bentuk intervensi.
“Seleksi harus berjalan objektif sehingga menghasilkan pimpinan Baznas yang memiliki kompetensi dan kapasitas terbaik,” ujar Waryono.
Menurutnya, pimpinan Baznas yang terpilih nantinya tidak hanya dituntut mampu menghimpun zakat, tetapi juga memastikan pendistribusiannya tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Baznas membutuhkan pemimpin yang mampu mengoptimalkan pengelolaan zakat agar semakin berdampak bagi kesejahteraan umat,” tutup Waryono.








