RAKYATMERAHPUTIH – Sebagai akademisi sekaligus praktisi transportasi khusus nya transportasi darat di Indonesia, bahwa kemacetan di kota metropolitan tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun jalan lebih lebar atau flyover baru. Pendekatan yang berkelanjutan justru terletak pada penataan ulang tata ruang kota itu sendiri. Konsep TOD (Transit-Oriented Development) adalah Solusi fundamental yang telah terbukti efektif secara global.
TOD memusatkan pembangunan Kawasan campuran (perumahan, perkantoran, komersial) dalam radius 200-800 meter dari stasiun MRT, LRT, atau halte bus rapid transit. Dengan demikian, masyarakat memiliki opsi untuk berjalan kaki atau bersepeda ke tujuan akhir mereka setelah menggunakan angkutan massal, mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi untuk perjalanan jarak jauh.
Paradigma perencanaan kota perlu diubah dari yang berorientasi kendaraan (car-oriented) menjadi berorientasi manusia (people-oriented). Selama ini, kota metropolitan banyak didominasi oleh kawasan dengan fungsi tunggal, seperti kawasan industri terpencil atau perumahan sprawl yang sangat jauh dari pusat kota. Pola ini memaksa pergerakan penduduk dalam volume besar dan dalam waktu yang bersamaan (homesick traffic), menciptakan arus komuter yang masif.
Solusinya adalah dengan menerapkan pembangunan berdensitas sedangtinggi dan campuran guna lahan. Kawasan perumahan sebaiknya dilengkapi dengan kantor, pasar, sekolah, dan fasilitas kesehatan di sekitarnya, sehingga banyak kebutuhan sehari-hari dapat terpenuhi tanpa harus melakukan perjalanan jauh.
Pengembangan kawasan pejalan kaki (pedestrianization) dan infrastruktur pesepeda yang aman dan terintegrasi adalah bagian tak terpisahkan dari solusi tata ruang. Kota perlu membangun jaringan trotoar yang lebar, teduh, dan nyaman, serta jalur sepeda yang terproteksi (protected bike lanes) yang menghubungkan kawasan permukiman dengan pusat transit dan pusat aktivitas.
Kebijakan ini tidak hanya mengurangi penggunaan kendaraan bermotor untuk perjalanan jarak pendek, tetapi juga menciptakan lingkungan kota yang lebih sehat dan hidup. Revitalisasi kawasan tua menjadi kawasan bebas kendaraan (car-free district), seperti yang dilakukan di banyak kota dunia, telah terbukti meningkatkan aktivitas ekonomi dan sosial sekaligus meredam kemacetan.
Kebijakan tata ruang harus memperkuat hirarki pelayanan transportasi. Pusat kota (Central Business District/CBD) harus didukung oleh angkutan massal berkapasitas besar seperti MRT dan LRT. Kemudian, kawasan sekunder di sekelilingnya dilayani oleh feeder seperti Bus Rapid Transit (BRT) atau bus reguler yang terintegrasi dengan stasiun MRT/LRT. Sementara itu, untuk menjangkau daerah yang lebih tersebar, dapat digunakan angkutan mikro (microtransit) atau kendaraan online yang terintegrasi dengan halte bus. Integrasi vertikal ini mencegah semua orang menggunakan satu moda transportasi (seperti mobil pribadi) untuk seluruh perjalanan, sehingga beban jalan dapat terdistribusi.
Pemerintah kota perlu menerapkan kebijakan parkir yang ketat dan cerdas. Selama ini, peraturan yang mewajibkan penyediaan tempat parkir minimum (parking minimums) untuk setiap gedung justru mendorong kepemilikan dan penggunaan mobil. Solusinya adalah mengganti peraturan ini dengan batas maksimum parkir (parking maximums) di kawasan yang sudah dilayani angkutan umum yang baik. Selain itu, menerapkan sistem Park and Ride di pinggiran kota yang terintegrasi dengan stasiun transit dapat mengalihkan pengendara untuk beralih ke angkutan massal sebelum memasuki kawasan pusat kota yang padat.
Pemanfaatan Teknologi dan Data dalam perencanaan tata ruang menjadi kunci presisi. Dengan data pergerakan manusia (big data dari ponsel, GPS), pemerintah dapat memetakan desire lines atau pola perjalanan masyarakat dengan akurat. Data ini kemudian digunakan untuk merancang rute angkutan umum, menentukan lokasi halte, dan merencanakan pembangunan kawasan campuran yang tepat sasaran. Perencanaan yang berbasis data akan menghindarkan kita dari pembangunan infrastruktur yang mahal tetapi tidak digunakan (white elephant projects).
Terakhir, aspek regulasi dan governance sangat menentukan. Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki satu peta rencana indup (masterplan) tata ruang dan transportasi yang terintegrasi dan tidak berubah-ubah setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan. Insentif berupa bonus kepadatan (density bonus) dapat diberikan kepada pengembang yang membangun di kawasan TOD dan menyediakan fasilitas publik. Sebaliknya, disinsentif dapat diterapkan untuk pembangunan di kawasan sprawl yang belum terlayani angkutan umum memadai.
Kesimpulannya, mengatasi kemacetan di kota metropolitan memerlukan pendekatan yang holistik dan berani dalam menata ulang ruang kota. Dengan fokus pada pengembangan Kawasan compact, campuran guna lahan, dan berorientasi transit, serta didukung oleh kebijakan parkir yang ketat dan infrastruktur pejalan kaki yang unggul, kita dapat menciptakan kota yang tidak hanya bebas dari kemacetan kronis, tetapi juga lebih layak huni, berkelanjutan, dan efisien untuk ditinggali oleh semua warganya.









