Tersangka PLTA Musi Pernah Terjerat Kasus KPK, Rekam Jejak Jadi Sorotan

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Meski sudah menjalani hukuman dalam perkara lain, Nehemia Indrajaya kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini dalam dugaan korupsi pengadaan sistem AVR PLTA Musi tahun 2022–2023.

Penetapan dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu setelah pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

Menurut Pelaksana Harian Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Denny Agustian, tersangka diduga memanipulasi harga pengadaan bersama pihak lain.

“Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan. Saat ini tersangka sedang menjalani hukuman di Rutan Pakjo Palembang,” jelasnya.

Baca Juga : 

Dalam kasus ini, proyek pengadaan AVR di lingkungan PT PLN (Persero) UIK SBS diduga terjadi mark up harga.

Estimasi awal dalam RAB sebesar Rp 20,96 miliar, lalu menjadi kontrak Rp 20,52 miliar. Padahal harga riil pembelian peralatan hanya sekitar Rp 15,79 miliar.

Selisih tersebut diduga menjadi keuntungan tidak wajar sebesar Rp 2,69 miliar.

Ini bukan kali pertama Nehemia berhadapan dengan hukum. Pada Juli 2024, ia juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proyek berbeda.

Baca Juga :  30 Ribu Hektare Terdegradasi, Bentang Seblat Didorong Jadi Suaka Margasatwa

Kasus PLTA Musi kini memasuki babak lanjutan. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kejati Bengkulu memastikan, meski tersangka sudah berada dalam tahanan atas perkara lain, proses hukum tetap berjalan.

Langkah ini menunjukkan bahwa setiap dugaan kerugian negara tetap harus diproses secara hukum, tanpa melihat status tersangka sebelumnya.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB