RAKYATMERAHPUTIH = Polda Metro Jaya tidak hanya fokus menangkap pelaku kejahatan jalanan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan setelah polisi berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan dan menangkap 173 tersangka selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, selain melakukan penindakan hukum, pihaknya juga terus meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan kriminalitas.
“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik rawan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga melakukan pembinaan terhadap 150 pos keamanan lingkungan atau poskamling guna memperkuat keamanan masyarakat di tingkat lingkungan.
Menurut Kombes Iman, kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kasus 3C seperti curat, curas, dan curanmor.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti kendaraan bermotor, senjata tajam, senjata api, laptop, pakaian pelaku, serta alat yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari bantuan masyarakat yang aktif melapor kepada polisi.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.
“Penindakan ini menjadi pesan keras bagi pelaku kriminal. Polisi akan terus hadir menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.
Budi menambahkan, Polri berkomitmen menjadi pelindung dan pengayom masyarakat dengan menghadirkan rasa aman di tengah lingkungan warga.









