Empat Indikator Bencana Nasional Sudah Terpenuhi pada Banjir Aceh–Sumut–Sumbar

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI Sultan menyatakan bencana Sumatera memenuhi empat indikator bencana Nasional

Ketua DPD RI Sultan menyatakan bencana Sumatera memenuhi empat indikator bencana Nasional

RAKYATMERAHPUTIH – Banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini memasuki fase yang memerlukan pendekatan kebijakan nasional. Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa empat indikator teknis penetapan status Bencana Nasional sudah terpenuhi berdasarkan kajian dan laporan lapangan.

“Dari jumlah korban, kerugian materi, kerusakan infrastruktur hingga cakupan wilayah terdampak, semuanya sudah memenuhi unsur penetapan,” jelas Sultan dalam rilis resminya, Senin 01 Desember 2025.

Indikator pertama adalah jumlah korban jiwa. BNPB melaporkan total 303 korban meninggal di tiga provinsi, sebanyak 166 di Sumut, 47 di Aceh, dan 90 di Sumbar. Indikator kedua, kerugian harta benda, tampak dari ribuan rumah rusak, puluhan jembatan putus, dan puluhan sekolah serta fasilitas publik lumpuh.

Baca Juga :  Modus Barcode Ganda Terbongkar, Operator SPBU Seluma Terancam 6 Tahun Penjara

Indikator ketiga adalah kerusakan prasarana dan sarana vital, seperti jalan nasional yang longsor, gardu listrik terendam, hingga pipa PDAM jebol. Sementara indikator keempat adalah cakupan luas wilayah: bencana ini melanda area lintas provinsi dengan pola dampak yang saling terhubung.

Sultan mengatakan bahwa kondisi tersebut secara hukum dan teknis sudah memenuhi kriteria yang diatur dalam kebijakan penanggulangan bencana.

“Jika ini hanya ditangani pemerintah daerah, pemulihan akan sangat lambat dan berpotensi memicu masalah sosial dan ekonomi jangka panjang.” ujarnya

DPD RI juga menilai karakter bencana ini bukan hanya gejala alam, tetapi bencana ekologis. Penurunan kualitas lingkungan akibat eksploitasi kawasan hulu, pembukaan lahan yang tidak terkendali, dan lemahnya pengawasan tata ruang memperparah banjir secara signifikan.

Baca Juga :  Kepercayaan Publik 72 Persen, MK Perkuat Integritas dan Transformasi Digital

Penetapan status Bencana Nasional, menurutnya, akan membuka akses dukungan penuh negara melalui pengerahan anggaran, logistik, peralatan berat, hingga jalur komando terpadu.

“Ini akan mempercepat evakuasi, membuka akses jalan, dan memulihkan wilayah terdampak lebih cepat.” katanya

Dengan seluruh indikator melewati batas ambang, bola keputusan kini berada di tangan pemerintah pusat. Apakah penetapan Bencana Nasional akan dilakukan dalam waktu dekat, masyarakat Sumatera menunggu kepastian tersebut agar pemulihan bisa dimulai dengan lebih cepat dan terkoordinasi.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Usulan Hibah Tanah Eks Gubernur Masih Berproses
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Senin, 7 September 2026 - 15:57 WIB

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB