RAKYATMERAHPUTIH – Transformasi layanan informasi publik menjadi penentu keberhasilan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu meraih predikat Informatif tertinggi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu 2025. Inovasi Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) 2.0 dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan akses informasi yang cepat dan berorientasi solusi.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam agenda resmi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu sebagai penutup rangkaian Monev badan publik. Acara dihadiri unsur pemerintah daerah, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran SKPD se-Provinsi Bengkulu.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, menekankan bahwa keterbukaan informasi kini tidak cukup hanya menyediakan data. Badan publik dituntut menghadirkan sistem pelayanan yang ramah, adaptif, dan mudah diakses masyarakat.
“Namun, dengan melihat apresiasi beberapa badan publik yang benar-benar antusias dalam mendorong berjalannya keterbukaan informasi, maka hal tersebut harus di apresiasi setinggi-tingginya dengan diadakannya acara Monev dan pemeringkatan ini”, terang Junaidi.
Menjawab tantangan tersebut, BPK Bengkulu melakukan pembaruan layanan PIK menjadi PIK 2.0. Sistem ini tidak hanya memproses permohonan informasi, tetapi juga menangani pengaduan dan keberatan publik secara terintegrasi. Melalui penguatan e-PPID, pemohon informasi dapat mengakses layanan tanpa hambatan birokrasi berbelit.
Rangkaian penilaian Monev 2025 mencakup evaluasi dokumen, presentasi badan publik, hingga uji kualitas layanan. BPK Bengkulu mengikuti seluruh tahapan sejak Oktober hingga November 2025. Hasilnya, lembaga ini memperoleh nilai tertinggi pada kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian.
Predikat Informatif ini bukan capaian pertama. Sejak 2022, BPK Bengkulu konsisten mempertahankan status tertinggi dalam keterbukaan informasi. Konsistensi tersebut memperkuat posisi BPK sebagai institusi yang tidak hanya berfungsi mengawasi keuangan negara, tetapi juga terbuka terhadap kontrol publik.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu menyerahkan langsung penghargaan kepada perwakilan PPID BPK Bengkulu. Momentum ini menegaskan bahwa inovasi layanan publik menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Ke depan, PIK 2.0 diharapkan terus dikembangkan agar mampu menyesuaikan dinamika kebutuhan publik. Pengalaman BPK Bengkulu menunjukkan bahwa keterbukaan informasi yang dikelola secara profesional dapat menjadi standar baru tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









