RAKYATBENGKULU – Tanpa seremoni berlebihan, Pemerintah Provinsi Bengkulu menandatangani MoU dengan Badan Bank Tanah. Namun di balik agenda formal tersebut, tersimpan potensi perubahan besar dalam tata kelola aset dan pembangunan daerah.
MoU ini menjadi payung hukum bagi identifikasi dan pengelolaan kembali lahan eks HGU yang izinnya telah berakhir. Total potensi lahan diperkirakan mencapai puluhan ribu hektare—aset yang selama ini belum memberi kontribusi signifikan bagi daerah.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis jangka panjang. Bengkulu, kata dia, harus berani keluar dari pola lama yang bergantung pada dana transfer pusat.
“Kalau aset daerah tidak kita kelola, kita akan terus tertinggal. Ini soal keberanian mengambil keputusan,” ujarnya.
Bank Tanah memastikan proses penataan dilakukan bertahap dan berkelanjutan. Tahap awal difokuskan pada pengelolaan HPL 397 hektare, sembari menyusun basis data lahan eks HGU lainnya.
Dari sisi fiskal, pengelolaan BMD melalui BUMD membuka peluang PAD baru. Dana tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki layanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
Namun tantangan tetap ada. Sengketa lahan, isu lingkungan, dan resistensi sosial menjadi potensi hambatan. Karena itu, keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat dinilai mutlak.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan MoU ini menjadi dasar penguatan sinergi antara Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam penataan kembali pertanahan secara berkelanjutan.
“Kerja sama ini untuk pengembangan potensi pertanahan atau bekas-bekas hak di Provinsi Bengkulu dan akan diselaraskan dengan perencanaan pemerintah daerah dengan tujuan utama kepentingan masyarakat,” jelas Hakiki.
Ia menambahkan, pada tahap awal sinergi pemanfaatan akan dilakukan terhadap Hak Pengelolaan (HPL) seluas 397 hektare di Bengkulu, sementara total luasan lahan masih terus diidentifikasi.
“Untuk tahap awal kita sedang mengidentifikasi berapa luas lahannya. Sesuai paparan tadi, perkiraan kami sekitar 20 ribu hektare,” terangnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi Bengkulu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Bengkulu pada triwulan III 2025 mencapai 4,56 persen, dengan realisasi investasi pada triwulan II 2025 sebesar Rp901 miliar atau meningkat 12,26 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









