Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan, Polri Tegaskan Perang Melawan Penyelundupan

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Bareskrim Polri menunjukkan komitmen serius dalam memberantas penyelundupan pangan ilegal dengan memusnahkan ribuan kilogram bawang impor ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/5/2026).

Pemusnahan dilakukan terhadap bawang impor yang diduga masuk dari Malaysia melalui jalur tikus tanpa dokumen resmi karantina dan perdagangan.

Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga tata niaga nasional tetap sehat.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya menegaskan Polri tidak akan berhenti melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku perdagangan ilegal.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga tata niaga yang sehat dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” kata Derry.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, aparat gabungan memusnahkan bawang putih sebanyak 9.680 kilogram, bawang bombai 7.340 kilogram, bawang merah 2.193 kilogram, serta bawang beri 1.719 kilogram.

Baca Juga :  Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Perkuat Teknologi Pengamanan Haji

Seluruh barang bukti ditemukan di dua gudang penyimpanan setelah aparat menerima laporan terkait dugaan peredaran bawang ilegal di wilayah Kalimantan Barat.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan praktik ilegal itu sudah berlangsung sekitar satu tahun.

Setiap pekan, pelaku diduga mampu mendatangkan sekitar delapan ton bawang ilegal dari Malaysia.

Dari aktivitas tersebut, perputaran uang diperkirakan mencapai Rp24,96 miliar per tahun.

Menurut aparat, praktik ini bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat karena barang masuk tanpa pemeriksaan resmi.

Bawang ilegal yang tidak melewati proses karantina berpotensi membawa penyakit tanaman maupun bahan berbahaya yang dapat membahayakan konsumen.

Karena alasan itu, seluruh barang bukti dimusnahkan agar tidak kembali dijual di pasaran.

Pemusnahan dilakukan bersama sejumlah instansi seperti Kejaksaan Agung RI, Bea Cukai Kalbar, Barantin, Dinas Lingkungan Hidup Kalbar, hingga Polda Kalbar.

Baca Juga :  Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Polri juga memastikan pengawasan di wilayah perbatasan akan diperketat untuk memutus jalur masuk barang ilegal.

Aparat menilai jalur tikus di perbatasan masih sering dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan untuk menghindari pemeriksaan resmi.

Atas kasus tersebut, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal terkait hortikultura, perdagangan, perlindungan konsumen, karantina, dan KUHP.

Polri berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak mencoba menjalankan bisnis ilegal serupa.

Taq: Polri, Bareskrim, bawang ilegal, Kalbar, penyelundupan, barang impor ilegal, jalur tikus

Meta Description: Bareskrim Polri memusnahkan ribuan kilogram bawang impor ilegal asal Malaysia di Kalbar dan menegaskan perang melawan penyelundupan pangan ilegal.

Berita Terkait

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK
Usulan Hibah Tanah Eks Gubernur Masih Berproses
Kamar Kos di Lempuing Digeledah, Polisi Temukan 43 Paket Diduga Ganja dan 19 Paket Sabu
Gubernur Helmi Kunjungi Korban Kebakaran Pengantungan. Korban: Kami Merasa Tidak Sendirian
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Bengkulu, Tiga Koper Dokumen Disita
Vonis Latipa Bukan Akhir, Pelapor Pastikan Proses Hukum Lain Tetap Berjalan
JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:57 WIB

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Selasa, 1 September 2026 - 18:48 WIB

Usulan Hibah Tanah Eks Gubernur Masih Berproses

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Kamar Kos di Lempuing Digeledah, Polisi Temukan 43 Paket Diduga Ganja dan 19 Paket Sabu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Gubernur Helmi Kunjungi Korban Kebakaran Pengantungan. Korban: Kami Merasa Tidak Sendirian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:58 WIB

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Bengkulu, Tiga Koper Dokumen Disita

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB