RAKYATMERAHPUTIH – Besarnya selisih harga antara bahan bakar minyak bersubsidi dan non-subsidi dinilai menjadi salah satu persoalan utama yang mengancam keberlangsungan Pertashop. Masalah tersebut disampaikan Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (DPP HPMPI) dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa, 8 September 2026.
Ketua Umum DPP HPMPI, Steven, menjelaskan Pertashop dibangun untuk memperluas akses energi, terutama bagi masyarakat perdesaan dan wilayah yang belum terjangkau SPBU. Namun, sebagian besar Pertashop hanya menjual BBM non-subsidi sehingga sulit bersaing dengan penjualan BBM bersubsidi yang harganya lebih rendah.
Dalam kondisi daya beli masyarakat yang masih sangat mempertimbangkan harga, pilihan konsumen lebih banyak mengarah kepada BBM bersubsidi. Akibatnya, penjualan sejumlah Pertashop menurun, sedangkan biaya operasional tetap harus ditanggung oleh pemilik usaha.
Menurut HPMPI, kondisi itu perlu segera dicarikan jalan keluar. Pertashop tidak hanya menyangkut kepentingan pemilik outlet, tetapi juga berkaitan dengan investasi masyarakat, tenaga kerja, penerimaan daerah, dan pelayanan energi di pelosok.
“Pertashop merupakan bagian dari program pemerataan energi yang telah dibangun melalui investasi masyarakat. Kami berharap keberadaannya tidak hanya dipertahankan, tetapi diperkuat dan dikembangkan agar kembali memiliki daya saing,” kata Steven.
Untuk mengurangi disparitas harga, HPMPI mendorong pemerintah mengkaji penyesuaian harga BBM bersubsidi secara bertahap, rasional, dan terukur. Meski kebijakan tersebut dinilai tidak mudah, HPMPI memandang kajian tetap diperlukan untuk menciptakan sistem distribusi energi yang lebih sehat dalam jangka panjang.
Namun, penyesuaian harga tidak boleh mengabaikan masyarakat kurang mampu. Pemerintah diminta menyiapkan perlindungan sosial atau bantuan langsung bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan.
HPMPI menilai pola pemberian subsidi perlu diarahkan kepada penerima yang berhak. Dengan demikian, dukungan negara tidak dinikmati secara bebas oleh semua pengguna, termasuk kelompok yang sebenarnya mampu membeli BBM non-subsidi.
“Subsidi seharusnya melekat kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya, bukan semata-mata kepada barang. Dengan sistem yang lebih tepat sasaran, negara tetap dapat melindungi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal dan menciptakan iklim distribusi energi yang lebih sehat,” ujar Steven.
Selain persoalan harga, HPMPI meminta pemerintah memperkuat pengendalian distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan diperlukan untuk menekan penyalahgunaan sekaligus memastikan anggaran subsidi benar-benar digunakan bagi kepentingan masyarakat yang membutuhkan.
Pengendalian yang lebih baik juga diyakini dapat menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat bagi lembaga penyalur BBM resmi. Selama ini, Pertashop harus mematuhi berbagai ketentuan teknis, administrasi, keselamatan, dan lingkungan. Di sisi lain, penjualan BBM subsidi secara eceran di luar lembaga resmi masih ditemukan di sejumlah daerah.
HPMPI menilai penjualan eceran yang tidak tertib bukan hanya berdampak terhadap omzet Pertashop. Praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan masalah keselamatan, kualitas BBM, ketepatan takaran, dan penyalahgunaan produk bersubsidi.
Karena itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat terkait diminta melakukan pengawasan serta menegakkan aturan secara konsisten. Pada saat yang sama, Pertashop yang telah memenuhi standar harus memperoleh perlindungan dan penguatan sebagai lembaga penyalur resmi.
HPMPI berharap Komisi XII DPR RI dapat menjembatani pembahasan bersama Kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina, Pertamina Patra Niaga, dan instansi terkait. Pembenahan kebijakan subsidi dan distribusi BBM diharapkan dapat melindungi masyarakat tanpa mengorbankan keberlangsungan Pertashop.
Bagi HPMPI, penyelesaian persoalan tersebut memerlukan kebijakan yang menyeluruh. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat, kemampuan keuangan negara, ketertiban distribusi, dan keberlanjutan lembaga penyalur resmi.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









