RAKYATMERAHPUTIH – Upaya memperkuat koperasi desa terus menjadi perhatian Anggota DPD RI asal Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M. Dalam Rapat Dengar Pendapat Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI bersama sejumlah kementerian di Jakarta, Rabu (28/1/2026), Destita menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan koperasi benar-benar dirasakan masyarakat desa.
Destita menyampaikan bahwa hasil kunjungan kerjanya menunjukkan masih banyak desa yang belum memahami secara jelas pengelolaan koperasi, terutama Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Ia menilai persoalan tersebut bukan karena kurangnya perhatian pemerintah, tetapi karena kurangnya komunikasi yang efektif hingga ke tingkat desa.
“Kebijakan sudah ada, tapi belum semuanya sampai ke desa dengan cara yang mudah dipahami,” ujarnya.
Menurut Destita, peran DPD RI sangat strategis sebagai penghubung antara pusat dan daerah. Dengan perwakilan di seluruh provinsi, DPD RI dapat membantu menyampaikan kebijakan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat desa.
Ia menyatakan siap bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memastikan program pemberdayaan koperasi dapat berjalan sesuai kebutuhan daerah.
“Kami ingin menjadi jembatan agar program pusat bisa diterapkan secara nyata di lapangan,” tegasnya.
Destita juga menyoroti masalah permodalan koperasi desa yang masih menjadi hambatan utama. Banyak pengurus koperasi yang tidak mengetahui prosedur memperoleh modal dan mengelola keuangan secara benar.
Selain itu, persoalan lahan usaha juga menjadi kendala besar. Koperasi desa sering kali tidak memiliki lokasi yang layak untuk menjalankan kegiatan usaha.
Destita mengusulkan agar pemerintah pusat membuat pemetaan kebutuhan lahan dan menyusun panduan teknis pemanfaatannya bagi koperasi desa.
“Kalau sudah ada petunjuk teknis yang jelas, desa bisa langsung bergerak,” katanya.
Ia berharap ke depan, pemerintah pusat bersama DPD RI dapat menyusun modul pelatihan yang lebih aplikatif dan mudah disebarkan ke daerah.
Dengan pendekatan tersebut, koperasi desa tidak hanya menjadi simbol program, tetapi benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi rakyat.
Destita menekankan bahwa penguatan koperasi desa sejalan dengan semangat membangun Indonesia dari desa. Jika koperasi berjalan baik, maka ekonomi masyarakat desa akan tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan.
“Koperasi adalah wadah kebersamaan. Jika dikelola dengan baik, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia optimistis dengan kerja sama lintas sektor dan dukungan semua pihak, koperasi desa di Bengkulu dapat berkembang pesat dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









