RAKYATMERAHPUTIH – Banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini memasuki fase yang memerlukan pendekatan kebijakan nasional. Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa empat indikator teknis penetapan status Bencana Nasional sudah terpenuhi berdasarkan kajian dan laporan lapangan.
“Dari jumlah korban, kerugian materi, kerusakan infrastruktur hingga cakupan wilayah terdampak, semuanya sudah memenuhi unsur penetapan,” jelas Sultan dalam rilis resminya, Senin 01 Desember 2025.
Indikator pertama adalah jumlah korban jiwa. BNPB melaporkan total 303 korban meninggal di tiga provinsi, sebanyak 166 di Sumut, 47 di Aceh, dan 90 di Sumbar. Indikator kedua, kerugian harta benda, tampak dari ribuan rumah rusak, puluhan jembatan putus, dan puluhan sekolah serta fasilitas publik lumpuh.
Indikator ketiga adalah kerusakan prasarana dan sarana vital, seperti jalan nasional yang longsor, gardu listrik terendam, hingga pipa PDAM jebol. Sementara indikator keempat adalah cakupan luas wilayah: bencana ini melanda area lintas provinsi dengan pola dampak yang saling terhubung.
Sultan mengatakan bahwa kondisi tersebut secara hukum dan teknis sudah memenuhi kriteria yang diatur dalam kebijakan penanggulangan bencana.
“Jika ini hanya ditangani pemerintah daerah, pemulihan akan sangat lambat dan berpotensi memicu masalah sosial dan ekonomi jangka panjang.” ujarnya
DPD RI juga menilai karakter bencana ini bukan hanya gejala alam, tetapi bencana ekologis. Penurunan kualitas lingkungan akibat eksploitasi kawasan hulu, pembukaan lahan yang tidak terkendali, dan lemahnya pengawasan tata ruang memperparah banjir secara signifikan.
Penetapan status Bencana Nasional, menurutnya, akan membuka akses dukungan penuh negara melalui pengerahan anggaran, logistik, peralatan berat, hingga jalur komando terpadu.
“Ini akan mempercepat evakuasi, membuka akses jalan, dan memulihkan wilayah terdampak lebih cepat.” katanya
Dengan seluruh indikator melewati batas ambang, bola keputusan kini berada di tangan pemerintah pusat. Apakah penetapan Bencana Nasional akan dilakukan dalam waktu dekat, masyarakat Sumatera menunggu kepastian tersebut agar pemulihan bisa dimulai dengan lebih cepat dan terkoordinasi.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









