RAKYATMERAHPUTIH – Pasca beredar kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Rejang Lebong, Senin (9/3/2026), sejumlah lokasi dikabarkan telah disegel oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan, penyegelan dilakukan di rumah salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu, ruang kerja Wakil Bupati Rejang Lebong juga dikabarkan turut dipasangi garis segel oleh penyidik KPK.
Kabar OTT ini menyita perhatian publik setelah beredar informasi bahwa orang nomor satu di Kabupaten Rejang Lebong turut diamankan dalam operasi senyap tersebut. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait siapa saja pihak yang diamankan maupun perkara yang sedang ditangani.
Selain itu, beredar pula informasi bahwa sejumlah pihak yang diduga terkait dalam operasi tersebut tengah menjalani pemeriksaan di beberapa tempat berbeda. Di antaranya disebut-sebut diperiksa di Polresta Bengkulu dan juga Polres Kepahiang.
Meski demikian, hingga saat ini belum dapat dipastikan siapa saja yang diamankan serta status mereka dalam perkara tersebut, mengingat belum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.
Sejumlah awak media di Bengkulu juga masih melakukan pemantauan dan penelusuran informasi untuk memastikan kebenaran kabar OTT yang disebut-sebut melibatkan pejabat di Kabupaten Rejang Lebong tersebut.
Perkembangan informasi terkait operasi yang dilakukan KPK ini masih terus dinantikan, termasuk kemungkinan adanya konferensi pers resmi dari lembaga antirasuah untuk menjelaskan kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam operasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sejumlah lokasi yang disebut-sebut terkait dengan OTT KPK tersebut masih menjadi perhatian awak media yang menunggu kejelasan informasi dari pihak berwenang.









