RAKYATMERAHPUTIH- Akses listrik yang stabil bukan sekadar fasilitas, melainkan kebutuhan dasar masyarakat. Hal inilah yang mendorong Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, melakukan sidak ke PLTU Pulau Baai setelah menerima banyak keluhan dari warga di berbagai kabupaten.
Dalam pandangannya, persoalan listrik tidak bisa diselesaikan hanya dengan rapat dan laporan tertulis. Diperlukan langkah nyata di lapangan untuk memastikan semua pihak bekerja sesuai tanggung jawabnya.
“Kami datang untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan. Ini soal hak dasar,” kata Teuku saat sidak.
Ia menyoroti ironi besar yang terjadi di Bengkulu. Di satu sisi, daerah ini memiliki pembangkit listrik besar dengan produksi hingga miliaran kWh per tahun. Namun di sisi lain, masyarakat masih harus menghadapi pemadaman listrik yang berulang.
Menurut Teuku, kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Ia menegaskan bahwa kebijakan distribusi listrik harus berpihak kepada daerah penghasil. Bengkulu, kata dia, tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah melimpahnya sumber energi.
Selain listrik, isu pengelolaan limbah juga menjadi perhatian serius. Teuku meminta agar pengolahan limbah PLTU dilakukan secara bertanggung jawab dan terbuka kepada publik. Menurutnya, pembangunan energi tidak boleh mengorbankan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Sebagai pimpinan DPRD, Teuku memastikan lembaganya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Pemanggilan PLN Bengkulu dalam waktu dekat disebut sebagai langkah awal untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
“Kami ingin solusi nyata, bukan janji. Listrik Bengkulu harus aman, stabil, dan cukup,” tegasnya.
Langkah cepat dan tegas ini menunjukkan komitmen Teuku Zulkarnain dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Ia berharap, dengan pengawasan ketat dari DPRD, persoalan listrik di Bengkulu bisa segera teratasi dan tidak lagi menjadi keluhanrutin masyarakat.








