Baru Tiga Hari Tahun2026, Sebanyak 8.160 Pelaporan SPT: Coretax Ubah Perilaku Wajib Pajak

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru tiga hari awal 2026, 8.160 Wajib Pajak sudah lapor SPT lewat Coretax. DJP menilai ini bukti perubahan perilaku pajak masyarakat.

Baru tiga hari awal 2026, 8.160 Wajib Pajak sudah lapor SPT lewat Coretax. DJP menilai ini bukti perubahan perilaku pajak masyarakat.

RAKYATMERAHPUTIH – Awal tahun 2026 menjadi penanda perubahan besar dalam dunia perpajakan nasional. Baru tiga hari berjalan, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax. Angka ini melonjak tajam jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencatat 39 laporan SPT.

Lonjakan tersebut dicatat oleh Direktorat Jenderal Pajak hingga Jumat (3/1/2026) pukul 10.06 WIB. Data ini menunjukkan perubahan signifikan dalam pola kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, terutama di awal tahun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyebut capaian ini sebagai sinyal positif. Menurutnya, Wajib Pajak kini tidak lagi menunggu batas akhir pelaporan.

Baca Juga :  Lewat Fun Run, BPK Bengkulu Perkenalkan Fungsi dan Perannya ke Tengah Masyarakat

“Ini bukan sekadar angka. Ada perubahan sikap. Wajib Pajak semakin sadar pentingnya melaporkan SPT lebih awal dan tepat waktu,” ujarnya.

Dari total 8.160 SPT yang masuk, mayoritas berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi. Rinciannya, 6.085 SPT dari karyawan dan 1.498 SPT dari nonkaryawan. Sisanya berasal dari Wajib Pajak Badan, baik berdenominasi rupiah maupun dolar.

Dominasi pelaporan dari individu menunjukkan bahwa sistem Coretax mulai diterima luas oleh masyarakat umum, bukan hanya oleh kalangan korporasi atau konsultan pajak.

Salah satu faktor pendorong lonjakan ini adalah kemudahan akses Coretax. Sistem ini memungkinkan Wajib Pajak melakukan pelaporan secara daring, cepat, dan minim hambatan teknis.

Baca Juga :  TPA Regional Bengkulu: Proyek 40 Hektare Siap Tampung Sampah Tiga Wilayah

DJP juga aktif menyediakan panduan digital melalui media sosial resmi. Tutorial dibuat ringkas dan mudah dipahami, sehingga Wajib Pajak bisa melakukan aktivasi akun secara mandiri.

Menurut Rosmauli, pelaporan dini memberikan banyak keuntungan. Selain menghindari penumpukan di akhir masa pelaporan, hal ini juga membantu DJP dalam mengelola administrasi perpajakan secara lebih rapi dan akurat.

“Kalau budaya lapor lebih awal ini terus terjaga, sistem perpajakan kita akan semakin sehat,” katanya.

Lonjakan pelaporan SPT di awal 2026 menjadi bukti bahwa digitalisasi perpajakan bukan sekadar proyek teknologi, melainkan alat perubahan perilaku publik.

Berita Terkait

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru
Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM
MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri
Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan
Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah
Pemkot Tertibkan Pasar Panorama Untuk Keselamatan dan Estetika Kota
PH Minta Nilai Objektif, Fakta Sidang Tak Buktikan Eka Kacab Cucofindo Ada Unsur Korupsi
Pejabat Baru Diminta Langsung Tancap Gas Layani Masyarakat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:59 WIB

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:14 WIB

Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:37 WIB

MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:51 WIB

Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:14 WIB

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Berita Terbaru

Walikota  Bengkulu Dedy Wahyudi, menyatakan Mars Kota Bengkulu ditetapkan sebagai lagu wajib dalam acara resmi. Pemkot Bengkulu menilai lagu ini sebagai strategi membangun identitas dan kebersamaan warga

Bengkulu

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:14 WIB