Awal 2026, Polda Bengkulu Pastikan Harga Beras Aman dan Sesuai Aturan

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awal 2026, Polda Bengkulu memastikan harga beras medium dan premium aman, stabil, dan sesuai HET di seluruh wilayah Bengkulu.

Awal 2026, Polda Bengkulu memastikan harga beras medium dan premium aman, stabil, dan sesuai HET di seluruh wilayah Bengkulu.

RAKYATMERAHPUTIH – Memasuki awal tahun 2026, masyarakat Bengkulu dapat bernapas lega. Harga beras, baik jenis medium maupun premium, dipastikan aman dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Kepastian ini disampaikan setelah pengecekan rutin yang dilakukan oleh Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Pengawasan harga beras dilakukan sejak akhir 2025, mengingat beras merupakan kebutuhan pokok yang sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Dalam pengecekan awal, tim sempat menemukan adanya harga beras premium yang dijual di atas HET.

Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Setelah dilakukan pengawasan ketat dan pendekatan kepada pedagang, harga kembali normal.

Baca Juga :  Bangun Iman, Semangat, dan Masa Depan: Wakapolda Bengkulu Dorong Reintegrasi Anak Binaan LPA Bentiring

Kasubdit Indagsi Kompol Jery Antonius Nainggolan mengatakan, saat ini tidak ada lagi temuan harga beras yang melanggar aturan di pasaran.

“Sekarang sudah sesuai. Premium Rp 15.400 per kilogram, medium Rp 13.800 per kilogram, dan SPHP Rp 11.600 per kilogram,” jelasnya.

Menurutnya, stabilitas harga ini sangat penting untuk menjaga ketenangan masyarakat dan mencegah gejolak ekonomi di daerah. Oleh karena itu, Polda Bengkulu memastikan pengawasan tidak berhenti sampai di sini.

Baca Juga :  Janji Tinggal Janji! Bidan PTT Seluma Keluhkan Belum Terima Gaji Tiga Bulan Tahun 2024 Belum Dibayar, Apa Kabar?

“Kami akan terus lakukan pemantauan. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi,” ujarnya.

Penetapan HET sendiri mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 5 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, Bengkulu masuk zona II dengan batas harga yang sudah ditentukan.

Aparat juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi harga di pasaran. Jika menemukan harga beras yang tidak sesuai, masyarakat diminta segera melapor. Dengan pengawasan berkelanjutan dan kepatuhan pedagang, harga beras di Bengkulu diharapkan tetap stabil sepanjang tahun 2026.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru
Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM
MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri
Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan
Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah
PH Minta Nilai Objektif, Fakta Sidang Tak Buktikan Eka Kacab Cucofindo Ada Unsur Korupsi
SK Gubernur Jadi Kunci, BPKAD Kebut Administrasi UP OPD Tahun 2026
Bukan Perusahaan Ilegal, PT Bio Pegang HGU Resmi dan IUP Masih Berlaku
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:59 WIB

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:14 WIB

Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:37 WIB

MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:51 WIB

Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:14 WIB

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Berita Terbaru

Walikota  Bengkulu Dedy Wahyudi, menyatakan Mars Kota Bengkulu ditetapkan sebagai lagu wajib dalam acara resmi. Pemkot Bengkulu menilai lagu ini sebagai strategi membangun identitas dan kebersamaan warga

Bengkulu

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:14 WIB