RAKYATMERAHPUTIH – Memasuki awal tahun 2026, masyarakat Bengkulu dapat bernapas lega. Harga beras, baik jenis medium maupun premium, dipastikan aman dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Kepastian ini disampaikan setelah pengecekan rutin yang dilakukan oleh Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Pengawasan harga beras dilakukan sejak akhir 2025, mengingat beras merupakan kebutuhan pokok yang sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Dalam pengecekan awal, tim sempat menemukan adanya harga beras premium yang dijual di atas HET.
Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Setelah dilakukan pengawasan ketat dan pendekatan kepada pedagang, harga kembali normal.
Kasubdit Indagsi Kompol Jery Antonius Nainggolan mengatakan, saat ini tidak ada lagi temuan harga beras yang melanggar aturan di pasaran.
“Sekarang sudah sesuai. Premium Rp 15.400 per kilogram, medium Rp 13.800 per kilogram, dan SPHP Rp 11.600 per kilogram,” jelasnya.
Menurutnya, stabilitas harga ini sangat penting untuk menjaga ketenangan masyarakat dan mencegah gejolak ekonomi di daerah. Oleh karena itu, Polda Bengkulu memastikan pengawasan tidak berhenti sampai di sini.
“Kami akan terus lakukan pemantauan. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi,” ujarnya.
Penetapan HET sendiri mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 5 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, Bengkulu masuk zona II dengan batas harga yang sudah ditentukan.
Aparat juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi harga di pasaran. Jika menemukan harga beras yang tidak sesuai, masyarakat diminta segera melapor. Dengan pengawasan berkelanjutan dan kepatuhan pedagang, harga beras di Bengkulu diharapkan tetap stabil sepanjang tahun 2026.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









