Kasus Penganiayaan ART Memicu Polemik Publik karena Libatkan Anak Anggota DPRD Bengkulu

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolresta Bengkulu (foto: dok istimewa)

Mapolresta Bengkulu (foto: dok istimewa)

Bengkulu – Kasus penganiayaan ART menjadi perbincangan hangat setelah mencuat ke publik, Sabtu (15/11/25).

Bukan semata karena tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang Asisten Rumah Tangga, tetapi karena korban merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bengkulu, Fachrulsyah atau yang akrab disapa Bang Aul.

Kasus penganiayaan ART ini telah ditangani serius oleh penyidik Reskrim Polresta Bengkulu. Aparat resmi menetapkan ART tersebut sebagai tersangka setelah menemukan bukti permulaan yang dinilai mencukupi.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan prosedur dan alat bukti yang kuat.

Baca Juga :  Dari Jalan Kota ke Jalan Provinsi, Nasib Rawa Makmur Akan Berubah

“Semuanya insyaallah sudah dengan bukti permulaan yang cukup dan disertai dua alat bukti yang ada. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kompol Sujud.

Viral Karena Libatkan Anak Anggota Dewan

Kasus penganiayaan ART ini viral lantaran melibatkan keluarga anggota DPRD. Bahkan muncul dugaan bahwa pelaku akan lepas dari jerat hukum. Menanggapi isu tersebut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa kepolisian bekerja objektif dan tidak memandang status sosial kedua belah pihak.

“Kami tidak melihat korban sebagai anak anggota dewan dan pelaku sebagai ART. Yang penegak hukum lihat adalah peristiwa dan perbuatan yang ada. Ditambah lagi bukti bukti awal sudah cukup,” jelasnya.

Baca Juga :  Aliran Dana Rp15 Miliar Terungkap, Kejati Bengkulu Sita Aset Tersangka Korupsi Tol

Upaya Damai Gagal

Kompol Sujud juga membeberkan bahwa pihak kepolisian sempat mengupayakan perdamaian antara keluarga korban dan pelaku. Namun upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan.

Kasus Penganiayaan ART ini masih terus mendapatkan perhatian publik, terutama karena sensitifnya hubungan antara korban dan pelaku serta posisi keluarga korban. Kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

Berita Terkait

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru
Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM
MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri
Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan
Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah
PH Minta Nilai Objektif, Fakta Sidang Tak Buktikan Eka Kacab Cucofindo Ada Unsur Korupsi
SK Gubernur Jadi Kunci, BPKAD Kebut Administrasi UP OPD Tahun 2026
Awal 2026, Polda Bengkulu Pastikan Harga Beras Aman dan Sesuai Aturan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:59 WIB

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:14 WIB

Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:37 WIB

MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:51 WIB

Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:14 WIB

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Berita Terbaru

Walikota  Bengkulu Dedy Wahyudi, menyatakan Mars Kota Bengkulu ditetapkan sebagai lagu wajib dalam acara resmi. Pemkot Bengkulu menilai lagu ini sebagai strategi membangun identitas dan kebersamaan warga

Bengkulu

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:14 WIB