Tak Sekadar Penjara: Strategi Kejati Bengkulu Kembalikan Uang Negara dari Koruptor

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Bengkulu menegaskan fokus penegakan hukum tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga mengembalikan uang negara hingga Rp1,4 triliun.

Kejati Bengkulu menegaskan fokus penegakan hukum tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga mengembalikan uang negara hingga Rp1,4 triliun.

RAKYATMERAHPUTIH – Pendekatan penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu sepanjang 2025 tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan. Di bawah komando Kajati Victor Antonius Saragih Sidabutar, kejaksaan mengedepankan strategi pengembalian kerugian negara sebagai tujuan utama.

Hal ini tercermin dari capaian penyelamatan keuangan negara yang mencapai lebih dari Rp1,4 triliun. Angka tersebut berasal dari penyitaan uang tunai, aset bergerak, dan aset tidak bergerak selama proses penyidikan berbagai perkara korupsi.

Victor menegaskan, memenjarakan pelaku saja tidak cukup. “Yang terpenting, uang rakyat harus kembali. Itu yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Mesin Partai Dipanaskan, Golkar Seluma Siap Gelar Musda Akhir Januari 2025

Sepanjang 2025, Kejati Bengkulu menangani 11 perkara penyidikan yang berkembang menjadi puluhan berkas. Sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 50 perkara berhasil dilimpahkan ke pengadilan.

Kasus-kasus besar seperti Mega Mall Bengkulu, pertambangan batu bara, perbankan, hingga proyek infrastruktur menjadi ladang pembuktian strategi tersebut. Dalam setiap perkara, penyidik tidak hanya fokus pada unsur pidana, tetapi juga menelusuri aset hasil kejahatan.

Baca Juga :  Baru Tiga Hari Tahun2026, Sebanyak 8.160 Pelaporan SPT: Coretax Ubah Perilaku Wajib Pajak

Pendekatan ini, menurut Victor, merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Kejati Bengkulu membuka capaian kinerjanya secara terbuka agar masyarakat mengetahui bahwa penegakan hukum berjalan nyata, bukan sekadar slogan.

Ke depan, Kejati Bengkulu berkomitmen mempertahankan konsistensi tersebut. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Korupsi merampas hak masyarakat. Tugas kami memastikan hak itu kembali,” tutup Victor Antonius Saragih Sidabutar.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru
Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM
MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri
Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan
Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah
PH Minta Nilai Objektif, Fakta Sidang Tak Buktikan Eka Kacab Cucofindo Ada Unsur Korupsi
SK Gubernur Jadi Kunci, BPKAD Kebut Administrasi UP OPD Tahun 2026
Awal 2026, Polda Bengkulu Pastikan Harga Beras Aman dan Sesuai Aturan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:59 WIB

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:14 WIB

Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:37 WIB

MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:51 WIB

Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:14 WIB

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Berita Terbaru

Walikota  Bengkulu Dedy Wahyudi, menyatakan Mars Kota Bengkulu ditetapkan sebagai lagu wajib dalam acara resmi. Pemkot Bengkulu menilai lagu ini sebagai strategi membangun identitas dan kebersamaan warga

Bengkulu

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:14 WIB