Menunggu Audit BPK, Pemprov Bengkulu Pastikan Hak Kontraktor Tetap Dibayar

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu memastikan hak kontraktor tetap dibayar sesuai hasil audit BPK dan BPKP untuk mencegah kelebihan bayar.

Pemprov Bengkulu memastikan hak kontraktor tetap dibayar sesuai hasil audit BPK dan BPKP untuk mencegah kelebihan bayar.

RAKYATMERAHPUTIH – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan bahwa hak kontraktor tidak akan diabaikan. Namun pembayaran proyek dilakukan berdasarkan hasil audit yang menentukan persentase penyelesaian pekerjaan.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, menjelaskan bahwa mekanisme ini sudah menjadi prosedur wajib. Setiap proyek yang diklaim selesai harus diperiksa terlebih dahulu oleh BPK dan BPKP sebelum pembayaran dilakukan.

Menurutnya, audit ini bukan sekadar formalitas. Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah pekerjaan sudah 100 persen atau masih ada kekurangan. Dari angka itulah nilai pembayaran ditetapkan.

Baca Juga :  Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara

“Kalau kata BPK 100 persen, kita bayar semua. Kalau masih kurang 10 persen, maka dibayar 90 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini diterapkan karena banyak daerah di Indonesia menghadapi masalah hukum akibat kelebihan bayar proyek. Pemprov Bengkulu tidak ingin terjebak dalam persoalan serupa

Helmi Hasan menegaskan kembali bahwa tidak ada satu pun program pemerintah yang sengaja tidak dibayar. Semua proyek tetap mendapatkan haknya setelah dinyatakan bersih dari temuan.

Pengalaman proyek SPAM Kobema menjadi contoh nyata. Kelebihan bayar miliaran rupiah menimbulkan persoalan panjang dan menjadi pelajaran agar pembayaran dilakukan lebih cermat.

Baca Juga :  Aliran Rp 9,5 Miliar diburu, Kasus PHL PDAM Bengkulu Masuk Babak Baru

Dengan sistem berbasis audit ini, pemerintah berharap hubungan dengan kontraktor tetap berjalan baik. Kepastian pembayaran tetap ada, hanya saja waktunya menyesuaikan prosedur.

Ia juga mengajak kontraktor untuk memahami mekanisme tersebut dan memastikan pekerjaan diselesaikan sesuai kontrak. Dengan begitu, hasil audit tidak akan menjadi penghambat pembayaran.

Pemprov Bengkulu berkomitmen menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan kepatuhan terhadap aturan keuangan negara, demi menghindari masalah di kemudian hari.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP
Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat
Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM
Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik
JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara
Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Sidang Korupsi GOR Kepahiang, Kuasa Hukum Nilai Perkara Hanya Salah Administrasi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:13 WIB

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:38 WIB

Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:43 WIB

Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Senin, 27 Juli 2026 - 18:55 WIB

Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Bengkulu

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 Jul 2026 - 23:39 WIB