Geledah Kantor ESDM, Kejati Bengkulu Perkuat Bukti Kasus Korupsi Tambang

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Bengkulu menggeledah Kantor ESDM dan rumah tersangka untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi pertambangan yang telah menjerat 13 orang.

Kejati Bengkulu menggeledah Kantor ESDM dan rumah tersangka untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi pertambangan yang telah menjerat 13 orang.

RAKYATMERAHPUTIH – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali bergerak untuk mengungkap dugaan korupsi di sektor pertambangan. Kali ini, penyidik menggeledah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu serta rumah salah satu tersangka yang diketahui merupakan mantan direktur perusahaan tambang.

Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang telah menjerat 13 orang sebagai tersangka. Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan dan belum berhenti pada penetapan tersangka sebelumnya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, sembilan orang jaksa Pidsus mendatangi Kantor ESDM Provinsi Bengkulu. Para penyidik langsung menyisir sejumlah ruangan dan memeriksa berbagai dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di daerah tersebut. Fokus utama penyidik adalah mencari keterkaitan antara perizinan, pengawasan, dan aktivitas perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Beberapa perusahaan yang menjadi perhatian penyidik antara lain PT Ratu Samban Mining dan PT Inti Bara Perdana. Dokumen-dokumen yang dicari diduga berkaitan dengan proses administrasi, izin usaha pertambangan, hingga laporan kegiatan perusahaan.

Baca Juga :  Mutasi Pejabat Polda Bengkulu Dinilai Penguatan Layanan Publik dan Keamanan Daerah

Penggeledahan di kantor ESDM berlangsung hingga menjelang waktu Magrib. Setelah selesai, tim penyidik membawa sejumlah berkas penting yang dimasukkan ke dalam koper. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan dipelajari lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara di tahap persidangan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Deni Agustian, SH, MH, yang didampingi Kepala Seksi Penyidikan Pola Martua Siregar, SH, MH, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut mereka, langkah ini dilakukan untuk melengkapi dan menguatkan bukti terhadap salah satu tersangka berinisial SA.

“Kami melakukan penggeledahan di Kantor ESDM Provinsi Bengkulu dan menemukan beberapa dokumen penting. Dokumen ini nantinya akan digunakan untuk membuktikan perkara di persidangan,” ujar Kasi Penyidikan.

Tidak hanya berhenti di kantor pemerintahan, penyidik juga bergerak ke rumah SA. Penggeledahan di kediaman tersangka ini dilakukan untuk menggali bukti tambahan, terutama yang berkaitan dengan peran korporasi dan manajemen perusahaan tambang dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

Baca Juga :  Pejuang Jalanan: Realitas Driver Online Yang Tidak Pernah Didengar

Menurut penyidik, langkah ini penting untuk memastikan apakah ada aliran kewenangan, keputusan, atau keuntungan yang melibatkan pihak perusahaan secara langsung. Dengan begitu, perkara ini bisa diungkap secara utuh, tidak hanya menyasar individu, tetapi juga peran badan usaha jika terbukti terlibat.

“Upaya paksa ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Bengkulu untuk menuntaskan perkara pertambangan yang merugikan negara,” tegas Kasi Penyidikan.

Kejati Bengkulu menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Masyarakat pun diimbau untuk mendukung proses hukum ini agar pengelolaan sumber daya alam di Bengkulu ke depan bisa berjalan lebih transparan dan berpihak pada kepentingan publik.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru
Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM
MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri
Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan
Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah
PH Minta Nilai Objektif, Fakta Sidang Tak Buktikan Eka Kacab Cucofindo Ada Unsur Korupsi
SK Gubernur Jadi Kunci, BPKAD Kebut Administrasi UP OPD Tahun 2026
Awal 2026, Polda Bengkulu Pastikan Harga Beras Aman dan Sesuai Aturan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:59 WIB

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:14 WIB

Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:37 WIB

MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:51 WIB

Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:14 WIB

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Berita Terbaru

Walikota  Bengkulu Dedy Wahyudi, menyatakan Mars Kota Bengkulu ditetapkan sebagai lagu wajib dalam acara resmi. Pemkot Bengkulu menilai lagu ini sebagai strategi membangun identitas dan kebersamaan warga

Bengkulu

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:14 WIB