BENGKULUBAROMETER – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Bengkulu kembali mengalami kenaikan meski belum terlalu signifikan. Kenaikan harga tersebut disyukuri para pelaku sawit karena hingga saat ini belum terjadi penurunan harga di tingkat penjualan.
“Alhamdulillah belum ada penurunan, sekarang naik walaupun naiknya tidak seberapa. Kemarin harga sekitar Rp3.408, sekarang naik menjadi sekitar Rp3.486, jadi kenaikannya hanya sekitar Rp20-an,”kata Yuhan selaku Pejabat fungsional APHP Ahli Muda, Kamis (07/05/2026).
Ia mengatakan, harga sawit di Bengkulu dalam beberapa bulan terakhir masih bertahan di kisaran Rp3.400 per kilogram. Menurutnya, kondisi tersebut cukup baik dibandingkan sebelumnya.
“Alhamdulillah harga sawit di Provinsi Bengkulu semakin hari semakin baik. Bulan kemarin dan bulan ini harga masih bertahan di Rp3.400-an. Kenaikannya memang tidak begitu banyak, tapi harga normal tetap terjaga,” ujarnya.
Selain harga yang mulai membaik, pasokan sawit dari petani juga dinilai masih cukup bagus. Namun, petani diminta lebih selektif saat melakukan panen agar kualitas buah tetap terjaga dan rendemen minyak sawit meningkat.
“Kami mengimbau petani untuk lebih selektif dalam panen buah. Jangan sampai buah mentah diambil atau buah pasir ikut dipanen. Usahakan panen buah yang benar-benar matang supaya rendemen naik,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, sebagian besar kualitas buah yang masuk ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) masih berada di bawah standar yang ditetapkan. Meski demikian, pihaknya juga tidak sepenuhnya menyalahkan perusahaan karena PKS memiliki aturan tersendiri dalam menerima buah sawit.
“Kalau melihat laporan monitoring, rata-rata memang masih di bawah standar. Tapi kita juga tidak bisa menyalahkan PKS sepenuhnya karena mereka punya aturan perusahaan, seperti hanya menerima buah matang, tangkai tidak lebih dari 2,5 sentimeter, dan tidak menerima buah pasir atau buah yang disiram air,” ungkapnya.
Dari laporan monitoring salah satunya di Kabupaten Mukomuko, harga sawit di tingkat petani disebut masih berada di bawah harga ketetapan pemerintah.
“Rata-rata di Mukomuko masih menjual di harga Rp3.080 per kilogram, jadi masih di bawah standar. Sebenarnya kalau di angka Rp3.300 masih bisa dimaklumi, tapi kalau terlalu jauh tentu kasihan petani,” tambahnya.
Pihaknya, lanjut Yuhan juga mengaku telah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak mengikuti aturan penetapan harga sawit.
“Kami sudah bersurat dan menindaklanjuti perusahaan yang tidak mengikuti aturan. Sanksi tetap kami laksanakan,” tegasnya.
Meski demikian, ia menilai kualitas buah sawit dari petani juga menjadi faktor penting dalam penentuan harga oleh PKS.
“Kalau buahnya bagus, PKS pasti mengikuti aturan harga. Jadi kami berharap petani dan PKS sama-sama selektif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.









