RAKYATMERAHPUTIH – Satreskrim Polres Mukomuko berhasil mengamankan berbagai barang bukti dalam pengungkapan kasus dugaan perjudian sabung ayam di Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita enam ekor ayam aduan, puluhan unit sepeda motor, enam buah sungkup ayam, lima buah kisau, tiga lembar karpet hijau, hingga satu buah geber yang diduga digunakan dalam praktik perjudian.
Penggerebekan dilakukan langsung oleh personel Satreskrim Polres Mukomuko yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Panji Nugraha setelah menerima laporan dari masyarakat.
Setibanya di lokasi, aparat mendapati puluhan orang berada di arena sabung ayam. Mengetahui kedatangan polisi, para penjudi langsung berusaha melarikan diri.
Meski banyak yang kabur, polisi tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Panji Nugraha mengatakan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan itu, polisi menetapkan dua orang berinisial W dan S sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai pemilik ayam aduan.
“Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik mengamankan dua orang yang diduga terlibat sebagai pemilik ayam aduan, yakni W dan S yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Selain barang bukti utama, polisi juga menyita sepeda motor dan kisau ayam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.
AKP Panji menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Ia menyebut pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kepolisian serius menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui semangat responsif dan gerak cepat di lapangan,” ujarnya.
Polres Mukomuko berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas perjudian atau tindak kriminal lainnya di lingkungan sekitar.
Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mukomuko tetap terjaga dengan baik.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









